
Bogor Kota, perisaihukum.com
Samsat Kota Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengurus administrasi di lingkungan Samsat.
Masyarakat atau wajib pajak yang memiliki keluhan, masukan, maupun kendala terkait layanan Samsat dapat menyampaikannya secara langsung dengan mendatangi kantor Samsat Kota Bogor. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan Pojok Samsat Kudu Bisa yang disediakan sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan.

Melalui fasilitas tersebut, Samsat Kota Bogor berharap setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Samsat Kota Bogor mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak ragu menyampaikan kritik dan saran secara santun demi terciptanya pelayanan yang lebih baik, responsif, dan profesional.
Report, Jp
