
Kab Bogor, perisaihukum.com
Dalam upaya meningkatkan akurasi pendataan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, Samsat Cibinong menggelar kegiatan sosialisasi dan panduan penggunaan aplikasi Telusur Objek & Subjek Pajak kepada petugas lapangan desa dan kecamatan.

Kegiatan ini diikuti oleh para Petugas Lapangan Desa serta Petugas Lapangan Kecamatan dari wilayah Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakan Madang. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi sebagai sarana pendataan dan penelusuran objek maupun subjek pajak kendaraan secara lebih efektif dan akurat.
Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengoperasian aplikasi, proses pencarian data, hingga mekanisme pelaporan hasil penelusuran di lapangan. Diharapkan seluruh petugas dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal guna mendukung validitas data perpajakan kendaraan bermotor.

Samsat Cibinong menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Samsat Cibinong dan para petugas lapangan semakin kuat sehingga proses pendataan objek dan subjek pajak dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Report, Jp
