
Galian Pipa Gas (PGN) di duga tak sesuai spesifikasi termacam di bongkar
Probolinggo, perisaihukum.com
pekerjaan galian pipa PGN di kabupaten Probolinggo tak kondusif Selasa (6/12/2022)
Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam aliansi lembaga independen “Pa’ Kopak”
Terus melakukan full baket pada pelaksanaan proyek strategis nasional PGN sebagai bentuk pengawasan atau sosial kontrol
Dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah Kecamatan Leces” Tegal Siwalan ” Kabupaten Probolinggo yang dikerjakan PT. Petronesia Banimel di tolak warga karena di anggap membahayakan
Pasalnya ‘pengerjaan tersebut diduga keras tak prosedural atau mengenyampingkan aturan yang berdampak kerugian negara
Ironisnya ‘beberapa kali di lakukan tegoran dan peringatan pihak pelaksana galian pipa gas/PT. Petronesia Banimel tidak merespon tetap melanjutkan galian dan pemasangan pipa gas tersebut
Terpantau galian pipa gas PGN di bahu jalan nasional Probolinggo -Lumajang ruas PPK 1.3 sangat minim rambu rambu ,adanya keretakan dan ambles jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan, sampai saat ini belum ada perhatian serius dari pihak BPJN
PT. Petronesia Banimel terkesan tidak ada itikad baik serta kurang nya tanggung jawab terhadap dampak yang di rasakan warga karena adanya aktivitas galian, tumpukan, pipa di depan toko , warung,rumah,bahkan tanah yang masih berserakan yang sangat menggangu
Wn” warga Probolinggo, sangat mendukung adanya program jargas yang nantinya masyarakat bisa menikmati manfaat nya ” konotasinya pengerjaan nya harus sesuai dengan aturan yang ada, seperti kedalaman harus 180 cm, pasir 15 cm, sebagai alas pipa ,jarak dari bibir jalan 150 cm,dan harus jarak antara kabel optik, pipa PDAM dengan pipa gas , kurang lebih 50 cm. tapi itu tidak di lakukan, maka saya minta untuk di bongkar lagi
Lanjut (wn) kurang itikad baik dari pihak PT. Petronesia Banimel himbauan dari Polsek untuk segera membersihkan bekas galian tapi tidak diindahkan, bapak kapolsek sampai turun sendiri dan memberi waktu 2 hari harus bersih atau di kembalikan seperti semula, jelasnya “
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) yang tergabung dalam aliansi lembaga independen “Lembaga Indonesia Anti Rasuah, Projamin Kota, Pemersatu Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, Hadi Selaku perwakilan yang bertemu langsung dengan Kapolsek Tegal Siwalan di Lokasi galian ,
Awalnya beliau menyampaikan jangan sampai mengganggu dan menyetop jalannya pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PGN)
Dan sempat ada argumentasi karena rekan “rekan LSM dan media tidak ada tujuan mengganggu ataupun menghentikan proyek itu kita meminta pengerjaan nya tidak asal asalan,kita punya dokumen sebagai dasar karena kita menemukan adanya ketidak sesuaian ini menyangkut keselamatan orang banyak,dan alhamdulillah kita terbantu bapak kapolsek ‘dan kita sudah menjelaskan kepada Kapolsek posisi galian yang tepat di bibir jalan serta kurang nya kedalaman dll” papar nya.
Sampai saat ini pihak PT petronesia Banimel belum bisa di konfirmasi,
(Reporter Afandy)
