
Probolinggo – Perisaihukum.com
Pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan setelah ditemukan ulat pada salah satu menu makanan yang dibagikan kepada siswa.
Temuan tersebut terjadi pada menu MBG yang diterima siswa di MI Ihya’uddiniyah Kecik, Kecamatan Besuk, pada Rabu (11/03/2026).
Kejadian ini bahkan sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat ulat pada makanan yang disajikan di dalam kotak menu MBG yang berisi buah salak, jambu, apel, susu, dan telur.
“Menanggapi temuan tersebut, M. Toni, SH, menyatakan bahwa pihak penyedia makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya memberikan perhatian serius terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.
Sementara itu, pada Kamis (13/03/2026) sekitar pukul 20.49 WIB, awak media mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kepala Dapur SPPG, Alvin, melalui pesan singkat ke nomor telepon yang bersangkutan.
Dalam balasannya, pihak SPPG menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bahwa makanan tersebut telah diganti.
“Mohon maaf mas, sudah diganti yang baru,” ungkap Alvin melalui pesan singkat.

Menanggapi kejadian tersebut, A. Samad, Ketua DPC Probolinggo LSM Penjara, menilai bahwa temuan ulat dalam menu MBG harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, program MBG merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah serta kelompok rentan.
“Program MBG ini sangat baik untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Namun jika menu yang diberikan tidak sesuai dengan standar ataupun nilai anggaran yang seharusnya, tentu hal ini perlu dipertanyakan dan dievaluasi,” ujar Samad, yang akrab disapa Jawara.
Berdasarkan data yang dihimpun, SPPG Desa Sumurdalam mendistribusikan program MBG ke sejumlah sekolah dasar, taman kanak-kanak, serta kelompok B3 (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui).
Pihaknya juga menyatakan akan terus memantau pelaksanaan program MBG tersebut agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
“Kami dari LSM Penjara akan mengumpulkan bukti-bukti. Jika memang benar makanan yang disalurkan SPPG Sumurdalam Kecamatan Besuk tidak memenuhi standar, maka ada dugaan penyimpangan yang akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Samad.
Ia juga mendorong agar pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap proses distribusi dan kualitas menu makanan yang diberikan, mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPPG Sumurdalam terkait tanggapan atas pernyataan Ketua LSM Penjara tersebut. Media ini tetap memberikan ruang dan waktu kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai bentuk perimbangan pemberitaan.
Penulis : Rul
