
Jakarta, perisaihukum.com
Warga RT 018/014 Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Marketing Gallery Jakarta Garden City (JGC), Sabtu, (17/01/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan RDF (Refuse Derived Fuel) adalah : bahan bakar alternatif yang dibuat dari sampah
yang dinilai meresahkan dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta kesehatan warga.

Ketua RT 018/014, Wahyu Andre Mariono mengatakan, penolakan warga terhadap RDF bukan tanpa alasan. Menurutnya, warga khawatir keberadaan RDF akan menimbulkan pencemaran udara, bau tidak sedap, serta dampak kesehatan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.
“Warga menolak tegas RDF karena kami tidak ingin lingkungan tempat tinggal kami tercemar dan mengancam kesehatan anak-anak maupun warga secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, warga telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui jalur musyawarah dan komunikasi dengan pihak terkait, namun belum mendapat kepastian.
“Aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
Kami meminta pihak JGC dan instansi terkait mendengarkan suara warga dan menghentikan rencana RDF di wilayah kami,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa ± 50 warga membawa spanduk dan poster berisi 3 tuntutan ;
Tuntutan Kami:.
- Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Umum (Fasum). Mendesak Manajemen JGC untuk segera melakukan rehabilitasi total terhadap jalan-jalan yang rusak di wilayah kawasan. Dan segera serahkan kepada Pemda. Kami juga menuntut perbaikan serta perawatan berkala pada fasilitas umum, termasuk penguatan tembok dan pagar pembatas cluster demi menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni sesuai dengan standar kawasan hunian terpadu.
- Pemberian Hak Pengelolaan Cluster secara Mandiri Warga menuntut hak sepenuhnya untuk mengelola lingkungan cluster secara mandiri. Kami meminta pihak Manajemen JGC untuk menghentikan segala bentuk intervensi maupun campur tangan pihak ketiga yang selama ini dinilai merugikan warga dan menghambat efektivitas pengelolaan lingkungan di tingkat cluster. Dan melaporkan penggunaan uang publik/masyarakat yang dihimpun dari IPKL warga selama ini.dengan audit keuangan yang transparan!
- Penuntasan Masalah Polusi Bau Sampah RDF . Manajemen JGC wajib bertanggung jawab secara moral dan teknis atas polusi bau yang ditimbulkan oleh aktivitas RDF yang telah mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga. Kami menuntut adanya solusi konkret dan permanen guna mengembalikan kualitas udara yang bersih di kawasan JGC.
penolakan RDF serta ajakan untuk menjaga lingkungan yang sehat. Aksi berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Marketing Gallery JGC belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga yang menolak
Report, Red
