
Jakarta – Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede menyoroti dugaan manipulasi dokumen dalam penerbitan RKAB PT. Harum Sukses Mining 2024-2026 yang melibatkan oknum-oknum inspektur Tambang.
Yohanes Masudede mengatakan dugaan manipulasi dokumen RKAB diduga untuk kepentingan penjualan saham PT. HSM oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada Direktur Utama CNGR, Liao Hengxing.
“Karena apabila suatu perusahaan tambang telah memiki RKAB yang berlaku tiga tahun maka penjualan saham pun akan menjadi mahal.” tutur Yohanes di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun, PT. CNGR yang melakukan akuisisi secara penuh dilakukan pada akhir 2025 dan diduga ada keterlibatan inspektur tambang dalam proses akuisisi tersebut.
Penjualan saham PT. HSM dilakukan oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada PT. CNGR di tahun 2024-2025 yang ditaksir kurang lebih 60 persen saham yang diperjual belikan.
Peran inspektur tambang yang diduga juga memanipulasi beberapa dokumen yang menjadi syarat penerbitan RKAB 2024-2026 yaitu data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi pasca tambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian dan dokumen IPPKH yang diduga bermasalah. Bahkan diduga juga menerima sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) pada tahun 2024, tegas Yohanes.
Atas dugaan pemalsuan dokumen yang dibuat maka terbitlah RKAB sebesar 5.900.000 metrik ton dengan luas konsesi 950 hektare di atas IPPKH/PPKH sebesar 500 hektare. Dalam dokumen tersebut ditemukan ketidakbersesuaian dengan mekanisme penerbitan RKAB diduga kuat terjadi manipulatif yang luar biasa karena di dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menegakan kaidah-kaidah hukum yang baik dalam pertambangan.
Yohanes Masudede menyerukan dan mendesak satgas PKH dan Kementerian ESDM untuk melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi dokumen RKAB demi kepentingan akuisisi saham antara PT. CNGR kepada PT. HSM tersebut.
Yohanes Masudede menerangkan sudah mengantongi beberapa dokumen tersebut sebagai bukti bila mana ada laporan dalam proses akuisisi saham dan penerbitan dokumen RKAB tersebut, kami mengedus ada aroma suap menyuap yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh sebab itu, pihak-pihak yang terkoneksi dengan inspektur tambang dalam hal ini adalah kepala teknik tambang (KTT) karena dalam Permen ESDM KTT merupakan perwakilan negara untuk melaksanakan teknik dan kaidah pertambangan sehingga KTT juga diduga kuat terlibat dalam manipulasi dokumen RKAB 2024-2026.
