
Jember : Prisaihukum.com
Pembangunan gapura perbatasan Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember hingga kini belum juga rampung. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut terkesan mandek dan memicu sorotan serta keluhan dari masyarakat setempat.
Sebelumnya, Kepala Desa Padomasan, Trimanto, sempat membantah tudingan adanya proyek fiktif yang ramai diberitakan sejumlah media online pada 2024 lalu. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembangunan gapura tidak dilatarbelakangi unsur kesengajaan.
“Pemesanan material sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Namun karena bertepatan dengan beberapa agenda desa lainnya, proses pengerjaannya membutuhkan waktu lebih lama,” jelas Trimanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Di sisi lain, sejumlah proyek pembangunan gapura di berbagai desa kerap disorot publik lantaran diduga bermasalah, mulai dari mark-up anggaran, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga indikasi proyek fiktif. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin kritis terhadap penggunaan Dana Desa.
Secara regulasi, Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti infrastruktur dasar (jalan, jembatan, dan irigasi), serta penguatan ekonomi lokal. Pembangunan gapura sendiri dinilai bukan sebagai prioritas utama. Bahkan, mantan Menteri Desa pernah menegaskan bahwa Dana Desa seharusnya tidak dihabiskan hanya untuk pembangunan gapura.
Meski disebut telah mendapat pendampingan dari sejumlah media lokal sebagai bentuk transparansi, faktanya hingga berbulan-bulan berjalan, pembangunan gapura di perbatasan Desa Padomasan belum juga diselesaikan dan dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Kondisi tersebut menuai kekecewaan warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah lama dinantikan.

“Kok bisa mandek, ya? Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Saya kira gapura batas Desa Padomasan sudah selesai, ternyata belum juga,” ujarnya saat dikonfirmasi media dan LSM.
Warga tersebut menambahkan, pembangunan gapura baru mulai dikerjakan pada masa kepemimpinan Kepala Desa Trimanto yang kini memasuki periode ketiga, namun hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera menuntaskan proyek tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah publik.
“Harapan kami sebagai warga Krajan 1 Padomasan, pembangunan gapura ini segera diselesaikan dan benar-benar menjadi simbol kemajuan desa, mencerminkan transparansi pengelolaan Dana Desa, serta mempertegas batas wilayah desa,” pungkasnya.
Penulis: Hs Azhari
