
Probolinggo — Perisaihukum.com
Pemindahan pagar proyek oleh Adhi-Abipraya-MKN, KSO di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, memicu polemik di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai pemindahan pagar tersebut seolah merupakan bentuk penyerobotan lahan. Namun, pihak perusahaan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan batas lahan resmi dan hasil koordinasi dengan perangkat desa serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan keterangan pihak Adhi-Abipraya-MKN, KSO, pagar yang sebelumnya terpasang merupakan pagar sementara untuk keperluan pengamanan selama pengerjaan proyek berlangsung. Tujuannya agar area proyek aman dari aktivitas warga sekitar yang melintas atau beraktivitas di lokasi pekerjaan.
“Pagar lama hanya bersifat sementara untuk pengamanan pekerjaan proyek. Setelah pekerjaan selesai, pagar kami geser sesuai batas yang telah ditentukan oleh BPN Probolinggo,” ujar salah satu perwakilan Adhi-Abipraya-MKN, KSO saat dikonfirmasi, Sabtu (04/10/2025).
Sebelum dilakukan pemindahan, pihak perusahaan mengaku telah berkoordinasi dengan perangkat Desa Sentong. Namun, diduga terjadi miskomunikasi di lapangan yang menyebabkan sebagian warga salah memahami proses tersebut.
Pihak BPN Probolinggo disebut telah menetapkan batas resmi lahan proyek yang menjadi acuan dalam pemindahan pagar. Penyesuaian dilakukan agar posisi pagar sesuai dengan batas tanah yang sah secara hukum.
Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, pihak Adhi-Abipraya-MKN, KSO menyatakan akan segera melakukan klarifikasi resmi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi dan mencegah kesimpangsiuran di lapangan.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Karena itu, kami sudah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan balai desa, serta siap berkoordinasi lebih lanjut dengan perangkat desa, pemilik lahan, dan pihak pembebasan lahan tol dari pemberi kerja agar tidak terjadi kesalahpahaman kembali. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik dan terbuka,” tambah perwakilan perusahaan.
Hingga kini, situasi di lokasi proyek dilaporkan tetap kondusif. Pemerintah desa bersama pihak perusahaan berkomitmen menjaga komunikasi dan transparansi agar tidak terjadi kesalahpahaman lanjutan di masyarakat
penulis : Hs Azhari