
Probolinggo – Perisaihukum.com
Proyek rehabilitasi SDN Sumendi 2, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pemuda Peduli Pembangunan Ekonomi Rakyat (P3ER). Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV AR Rozzak tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil pantauan tim DPW LSM P3ER bersama awak media di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian. Dari papan informasi proyek diketahui bahwa kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp363.111.000. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 60 hari, terhitung mulai 18 September hingga 16 November 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV AR Rozzak sebagai kontraktor pelaksana dengan CV Vertikal sebagai konsultan pengawas, sedangkan instansi pemberi tugas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
Adapun sejumlah temuan di lapangan di antaranya:
- Pekerja tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm pelindung maupun perlengkapan P3K.
- Pengecoran balok di atas jendela diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, karena hanya diletakkan di atas tembok lama tanpa adanya penguatan struktur.
Ketua DPW LSM P3ER, Toha, SH., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3. Saat ditanya, salah seorang pekerja mengaku helm proyek sebenarnya ada, tetapi jarang dipakai. Bahkan, pengawas maupun pelaksana juga jarang hadir di lokasi,” ujar Toha menirukan pernyataan salah satu pekerja berusia sekitar 42 tahun.
Lebih lanjut, Toha menegaskan pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo agar segera ditindaklanjuti.
“Jika perlu, pelaksanaan proyek ini dihentikan sementara atau bahkan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist). Karena ini menyangkut sarana dan prasarana pendidikan, seharusnya dikerjakan secara profesional agar hasilnya benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
Selain itu, Toha juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo serta lembaga pengawas terkait segera turun tangan menangani persoalan tersebut.
“Kami akan terus mengawal proyek ini hingga selesai. Jika nantinya tetap ditemukan indikasi pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya kembali,” tandasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan harus mengutamakan kualitas agar dapat memberi manfaat jangka panjang bagi guru maupun siswa SDN Sumendi 2, Kecamatan Tongas
Reporter : Vs Azhari