
Probolinggo – Perisaihukum.com
Proyek rehabilitasi SDN Mentor 2, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pemuda Peduli Pembangunan Ekonomi Rakyat (P3ER). Pekerjaan yang dikerjakan CV Bumi Berlian tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil pantauan tim DPW LSM P3ER bersama awak media di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian. Dari papan informasi proyek, diketahui bahwa pekerjaan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp365.412.000. Masa pelaksanaan ditetapkan 60 hari, mulai 18 September hingga 16 November 2025.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Bumi Berlian, dengan CV Ronggolawe Constama sebagai konsultan perencana, CV Vertikal sebagai konsultan pengawas, dan Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Kabupaten Probolinggo sebagai pemberi tugas.
Temuan di Lapangan
Keselamatan kerja: Pekerja tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm proyek maupun perlengkapan P3K.
Konstruksi: Jarak pemasangan behel besi tidak sesuai standar teknis, yakni melebihi 10 cm per jarak.
Ketua DPW LSM P3ER, Toha SH, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3. Saat ditanya, salah seorang pekerja mengaku helm proyek sebenarnya ada, tetapi jarang dipakai. Bahkan, pengawas maupun pelaksana jarang hadir di lokasi. Ironisnya lagi, proyek ini kabarnya dibekingi oknum LSM,” ungkap Toha.
Ia juga mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pihak kontraktor.
“Ada anggota tim kami yang sempat diancam akan dilaporkan hanya karena memberitakan proyek ini. Padahal aktivis dan media adalah fungsi kontrol eksternal. Jika ada penyimpangan, tentu wajar kami kritisi,” tegasnya.
Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Lebih lanjut, Toha menegaskan pihaknya akan membawa temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
“Jika perlu, proyek ini dihentikan sementara atau bahkan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist). Karena ini menyangkut sarana pendidikan, maka seharusnya dikerjakan secara profesional agar hasilnya benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
Toha juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo serta lembaga pengawas terkait segera turun tangan.
“Kami akan terus mengawal proyek ini hingga selesai. Jika nantinya tetap ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya kembali,” tandasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan harus mengutamakan kualitas agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi guru maupun siswa di SDN Mentor 2, Kecamatan Sumberasih.
Reporter: Has Azhari