
Probolinggo — perisaihukum.com
Sejumlah proyek fisik di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo yang didanai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 hingga 2024 menuai sorotan. Pasalnya, beberapa pembangunan yang belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan cukup parah, bahkan proyek tahun 2023 yang usianya belum dua tahun juga sudah rusak berat.
Berdasarkan informasi dari awak media di lapangan, beberapa proyek yang kondisinya memprihatinkan di antaranya:
Pembangunan aspal lapen TA 2024 di Dusun Krajan RT 04, yang kini sudah rusak parah di sepanjang jalan dusun tersebut.
Pembangunan saluran irigasi di dua titik Dusun Krajan RT 04, dengan kondisi rusak di sejumlah bagian meski menggunakan DD tahun 2024.
Ketua DPD LSM Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI), Candra DC, turut menyoroti hal ini. Ia menduga kerusakan bukan semata akibat faktor cuaca, melainkan adanya indikasi mark up anggaran.
“Setelah kami telusuri di lapangan, kerusakan ini bukan karena cuaca, tetapi lebih karena dugaan mark up anggaran oleh oknum Kepala Desa Kedung Supit,” tegas Candra DC.
Sementara itu, konfirmasi yang dikirimkan media melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Kedung Supit hingga berita ini ditayangkan, Kamis (11/9/2025), tidak mendapat tanggapan. Menurut Candra, sikap bungkam ini menambah dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.
PRI berencana segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jika terbukti, pelaku harus bertanggung jawab, mengembalikan kerugian negara, atau memperbaiki hasil pekerjaan. Ini bukan persoalan kecil, melainkan murni dugaan mark up anggaran. Kami akan kawal temuan ini, bahkan kemungkinan besar ada pekerjaan fisik tahun 2022–2023 yang kondisinya lebih parah,” tambahnya.
Dana Desa sejatinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan dan irigasi demi mendorong Desa Kedung Supit menjadi desa maju dan mandiri. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan, karena pembangunan yang belum lama selesai justru sudah rusak.
Penulis: Rul