
Probolinggo, Perisaihukum.com
2 September 2025 — Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya secara resmi melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo. Surat bernomor 029/P/GMPK/IX/2025 itu berisi permintaan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas maraknya praktik perjudian di sejumlah wilayah Kota Probolinggo.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, Sholehudin. Dalam keterangannya, GMPK menegaskan peran aktif organisasi dalam pencegahan tindak pidana, termasuk perjudian, melalui kajian, investigasi, dan analisa. Menurutnya, fenomena perjudian yang kian merebak membutuhkan penanganan serius melalui forum resmi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Peran penting masyarakat dalam hal ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap nasib bangsa dari ancaman KKN. Maka sangat perlu dibangun komunikasi yang intens dengan lembaga pemerintah,” tulis GMPK dalam suratnya.
Adapun pelaksanaan RDP yang diminta dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 8 September 2025
Waktu: 08.30 WIB
Jumlah Peserta: 10 orang
Dalam surat itu, GMPK juga meminta agar Ketua DPRD Kota Probolinggo menghadirkan Kapolres Kota Probolinggo dalam forum RDP. Kehadiran aparat kepolisian dinilai penting untuk memastikan adanya langkah konkret dalam pemberantasan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
GMPK menegaskan, apabila hasil RDP tidak memberikan kejelasan solusi, pihaknya akan menempuh aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Probolinggo.
“Apabila berdasarkan hasil RDP tidak ada keputusan yang jelas, maka kami akan melakukan aksi demo di depan DPRD,” tegas Sholehudin.
Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Kota Probolinggo, DPP GMPK di Jakarta, media cetak maupun online, serta arsip internal organisasi.
Langkah GMPK ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam melihat merebaknya praktik perjudian. Kini, DPRD Kota Probolinggo dituntut segera merespons dengan langkah nyata bersama kepolisian dan stakeholder terkait.