
Pemuda Pancasila Kecam Keras Tindakan Arogan Polisi Yang Menewaskan Driver Ojol
PerisaiHukum.com – Jakarta, Pemuda Pancasila PAC Duren Sawit Jumat, 29/08/25 secara tegas mengecam tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota polisi yang mengakibatkan meninggalnya seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Insiden ini telah menimbulkan kemarahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan driver ojol.
Pemuda Pancasila PAC Duren Sawit menilai bahwa tindakan anggota polisi tersebut sangat tidak profesional dan tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Mereka meminta agar pihak kepolisian melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.
Ketua Pemuda Pancasila PAC Duren Sawit, Reinhard Manalu, S.T, menyatakan bahwa organisasi ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. “Kami tidak akan diam jika ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” tegasnya.
Pemuda Pancasila PAC Duren Sawit juga meminta agar pihak kepolisian meningkatkan kualitas pelatihan dan pengawasan terhadap anggotanya untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Mereka juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat dan meminta agar semua pihak menunggu hasil investigasi yang resmi.
Insiden ini telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi driver ojol dan aktivis hak asasi manusia. Mereka meminta agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan anggotanya dan memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.
Pemuda Pancasila PAC Duren Sawit berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Mereka juga meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Pancasila PAC Duren Sawit meminta agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan kode etik kepolisian, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat dapat dilindungi dan ditegakkan.
John Senduk