
Wajo – Pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, Tim Satgas Gakkum Ops Sikat Lipu 2025 Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama LK (40), wiraswasta, beralamat di Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan Target Operasi Sikat Lipu 2025 ini, lelaki tersebut kami amankan karna telah melakukan aksi curanmor dan saat ini pelaku berada di Mapolres mempertanggung jawabkan perbuatannya” Ujar Iptu Fahrul
Kasus ini berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Mio M3 warna biru hitam dengan nomor polisi DW 3945 LH, di bawah kolong rumah tanpa mencabut kunci kontak. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Wajo segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tak lama kemudian, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian seorang diri setelah melihat sepeda motor korban yang masih terpasang kunci kontak.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru hitam
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo guna proses penyidikan lebih lanjut.