
Tasikmalaya, perisaihukum.com
Unit pelayanan Sistem Administrasi SIM (Satpas) Tasikmalaya Kota terus berinovasi dalam melayani pembuatan SIM kepada warga Tasikmalaya Kota Khususnya. Sudah begitu, Satpas SIM Tasikmalaya Kota berupaya keras menyosialisasikan berbagai kemudahan teknis pembuatan SIM kepada masyarakat. Kemudahan bisa diperoleh pemohon SIM baik yang mendaftar secara manual, datang mendaftar langsung ke Satpas, maupun setelah lebih dulu mendaftar lewat digital melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.
Tanpa pandang bulu, seluruh pemohon SIM yang mendaftar baik secara manual maupun digital ini selanjutnya akan mendapatkan layanan first class berteknologi FIFO (First in First out) Integrated System. Teknologi ini mengimplementasikan skema antrean terintegrasi, yang mendahulukan pemohon SIM yang datang pertama kali untuk dapat dilayani.
Dengan skema operasional sistem ini, pemohon SIM di Tasikmalaya Kota dipastikan dapat garansi proses yang dijalani akan berjalan nyaman, tertib,teratur ,cepat, akurat dan juga transparan tanpa ada lagi oknum-oknum yang akan melakukan cawe-cawe / calo pungutan liar (pungli).
“Kasat Lantas Polres Tasikmaya Kota AKP Riki kustiawan saat diminta keterangan baru baru ini, menjeldaskan semua proses pembuatan SIM di Satpas Polresta Kota Bogor dilayani secara humanis dengan pelayanan prima.
Seluruh pelayanan disajikan optimal dan sebaik mungkin oleh para petugas yang sudah terlatih dengan kemampuan mumpuni. Dengan penerapan metoda pelayanan prima serta beraura humanis ini, dia memastikan suasana tenang dan nyaman akan tercipta di area Satpas SIM Polres Tasikmalaya Kota
Kedua faktor ini juga kental ditularkan ke para pemohon saat mengikuti ujian praktik simulator. Pihak Satpas berasumsi, dengan kondisi suasana tenang dan nyaman yang terjaga, mengurangi volume keluhan dari pemohon ujian praktik simulator akan bisa menjadi maksimal. Profesionalisme kerja di Satpas SIM ini pun jadi lebih mudah diimplementasikan buat melahirkan pengendara cerdas dan kompeten serta punya kompetensi psikologis yang baik.
Tak cuma bertugas melayani pembuatan SIM, lanjut AKP Riki petugas Satpas juga diwajibkan untuk memberikan edukasi yang komprehensif, kepada masyarakat perihal teknis pelaksanaan tes uji praktik dan tes teori bagi si pemohon SIM. Pemberian edukasi ini dimaksudkan untuk membuka wawasan pemohon SIM dari berbagai sisi perihal tes uji praktik dan tes uji teori yang harus diikuti dan harus dinyatakan lulus ujian tes keduanya.
“Dalam konteks ini, petugas memberikan pemahaman detail ke pemohon tentang maksud dan tujuan dari uji tes bagi pemohon SIM. Termasuk juga beberapa soal materi pengujiannya,” kata AKP Riki.
Dia katakan, secara umum petugas juga menjelaskan kualitas dan kuantitas ujian yang diberikan. Selain poin keterampilan teknis kendaraan yang dinilai, juga diberikan gambaran umum tentang materi psikologi, buat mengukur kejiwaan si pemohon saat berkendara.
Lebih lanjut AKP Riki mengklaim, dengan model penyajian pelayanan prima yang disodorkan Satpas Polres Tasikmalaya Kota, pemohon SIM khususnya warga tasikmalaya kota, akan merasakan kepuasan yang optimal saat datang membuat SIM. “Selain kenyamanan optimal dari segi interior desain bangunan Satpas SIM Polres Tasikmalaya Kota, perasaan nyaman itu juga datang dari pelayanan petugas yang humanis, dengan sokongan sistem teknologi era 4.0 berkualitas prima,”imbuhnya.
Meski demikian AKP Riki tidak lantas mau berpuas diri. Setiap minggu pihaknya selalu melaksanakan rapat analisa dan evaluasi, tentang pelaksanaan pelayanan prima yang diberikan petugas Satpas.
“Kami mungkin bukan yang terbaik dari yang terbaik. Tapi setidaknya kami bisa memberikan hal-hal baik untuk mendukung masyarakat mendapatkan SIM yang dia mohon. Kualitas pelayanan prima yang kami berikan mungkin belum maksimal. Namun setidaknya tetap berada di level tinggi.Itulah garansi kami buat warga pemohon SIM. Tolong diingat dan dicatat,ya,” jelas Kasat Lantas Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan
Report, Jp