
Bekasi, perisaihukum.com
Menindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan pungli oknum panitia Kelurahan Jatikramat inisial AGS dan MSTA untuk pengurusan praogram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL)
berikut hasil aduan dari masyarakat
Informasi dari warga Kelurahan Jatikramat Kota Bekasi menerangakan, warga yang mengajukan PTSL di patok biaya tinggi yang bervariasi hingga mencapai Rp 4,5 juta perberkas dimana biaya seharusnya hanya Rp150 ribu perberkas.
Menurut sumber tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa pihak panitia PTSL yang meminta anggaran tersebut guna melancarkan berkas pengajuanbPTSL.
Di hari yang berbeda mencoba mengkonfirmasi salah satu pengurus RT yang identitasnya tidak ingin disebut menyampaikan bahwa biaya tersebut memang bervariasi namun wajib setiap berkas menyetor ke panitia PTSL kelurahan sebesar Rp1.150.000.
Dana tersebut diperuntukakan antaralain biaya pencatatan Rp300 ribu, ke pihak kelurahan Rp700 ribu dan Rp 150 biaya resminya, jadi untuk transportasi hanya seikhlasnya warga saja yang penting pemberkasan harus ada biayanya
Dana tersebut diperuntukakan antaralain biaya pencatatan Rp300 ribu, ke pihak kelurahan Rp700 ribu dan Rp 150 biaya resminya, jadi untuk transportasi hanya seikhlasnya warga saja yang penting pemberkasan harus ada biaya,” ucapnya.
Sebagaiberikut :
1.. Setau kami bahwa permintaan dana untuk pengurusan Program PTDL hanya. Sebesar Rp.150.000.
2.. Adapun ada dugaan permintaan dana yang melebihi ketentuan yang ada, kamipun sedang melakukan dan mencari informasi dan konfirmasi dari para ketua RT dan RW dan juga masyarakat, karena sampai saat ini tidak ada informasi dari RT, RW maupun masyarakat mengenai hal itu, tapi kami tegaskan pihak kamipun akan mencari mengenI informasi itu.
Lurah Jatikramat saat awak media konfirmasi mengatakan Saya hanya perhalian dari lurah lama kalau abang menuduh saya bermain itu hak abang bagaimana lagi harus menjelaskan terkait PTSL,
pembentukan panitia aja saya ngga tahu pas saya baru jadi Plt lurah saya baru kumpulin panitia PTSL bagaimana saya bermain sama warga atau abang menuduh saya bermain atau menyuruh panitia bermain kalau abang punya bukti itu hak abang untuk melaporin saya sampai saat ini belum ada laporan dari warga yang di minta sama panitia PTSL inisial AGS dan MSTA
kalau ada warga lapor ke saya akan saya usut masalah ini akan saya tanya ke panitia siapa yang menyuruh minta uang lebih yang di tetapkan pemerintah biayanya 150 rb di luar itu bukan tanggung jawab saya coba abang hubungi panitianya jangan saya aja yang abang tuduh masalah ini saya sudah cape terus terusan abang menuduh sy kalau memang abang ada bukti sama bermain silakan abang laporan saya.
Hanya ini yang saya konfirmasi kepada abang mau percaya atau tindak itu hak abang demikian keterangan dari saya,”tutup Lurah
Report, Tim