
Cipinang, perisaihukum.com
Pemerintah Kelurahan Cipinang menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Rabu (13/08/2025), di halaman kantor kelurahan. Acara ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok berkualitas dengan harga terjangkau.
Beras dijual dengan harga di bawah pasaran. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Kelurahan Cipinang, Slog Polri
Lurah Cipinang, WATI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap stabilitas harga dan daya beli warga.
“Melalui kegiatan ini kami berharap warga dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” Ujar nya
Warga menyambut antusias acara tersebut, terlihat dari ramainya pengunjung sejak pagi hari. Rencananya, kegiatan pangan murah akan kembali digelar secara berkala di wilayahnya
Report, Riska