
Probolinggo, PERISAI HUKUM — Harga tembakau di tingkat petani di Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan tajam. Saat ini, harga jual hanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Angka ini turun drastis dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp73.000 hingga Rp80.000 per kilogram.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan petani tembakau, terutama akibat dua faktor utama: cuaca yang tidak menentu dan ketidakpastian serapan dari pihak gudang.
Saiful Bahri, salah satu petani asal Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Senin, 4 Agustus 2025. Ia berharap ada solusi konkret untuk mengembalikan harga tembakau seperti tahun sebelumnya.
“Kami para petani merasa sangat terpukul. Saya mohon kepada pemerintah, khususnya Bapak Bupati, agar memperjuangkan nasib kami. Tolong bantu agar harga tembakau bisa kembali stabil seperti tahun lalu,” ujar Saiful penuh harap.
Saiful juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan intervensi harga dan menjamin kepastian pasar bagi hasil panen petani tembakau di wilayah Probolinggo.
Penulis : Qomaruddin
Editor : Rul