
Tim Unit Reskrim Polsek Tempe Amankan Terduga Keras Pelaku Penipuan Dan Penggelapan : Wujud Komitmen Kapolsek Tempe Dalam Memberi Pelayanan Dan Rasa Aman Kepada Warga Masyarakat
WAJO — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tempe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Jumat malam (01/08/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, personel Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA H. Abu, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana Penipuan/Penggelapan berinisial (TH) di wilayah Kota Makassar.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan tindakan melawan hukum yang terjadi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim yang terdiri dari AIPTU M. Sahri Wijaya, S.Sos., AIPTU Dedi, AIPDA Totok Mariyanto, dan BRIGPOL Jabal Nur, S.H., bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Tempe, Polres Wajo, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA H. Abu menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polsek Tempe dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis.
“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, karena setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar IPDA H. Abu.
Kapolsek Tempe juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal.
Polsek Tempe Polres Wajo senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, demi terwujudnya rasa aman dan keadilan yang merata di tengah-tengah warga.
Reporter:Rusmin