
Probolinggo – Perisaihukum.com
Seharusnya keberadaan LSM dan media menjadi fungsi kontrol terhadap setiap proyek pemerintah. Namun, di Kabupaten Probolinggo, justru diduga sejumlah oknum dari kedua pihak tersebut malah membekingi pelaksanaan proyek, termasuk pekerjaan peningkatan ruas Jalan Sukapura–Sumber yang masuk dalam sub kegiatan konstruksi jalan.
Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Di antaranya, penggunaan paving block yang bukan mutu K-300, pasir yang digunakan bukan pasir garuk, serta tidak adanya proses pemadatan yang semestinya dilakukan dalam proyek konstruksi jalan.
Salah satu bukti yang mendukung dugaan ini adalah dokumentasi foto di lapangan yang menunjukkan bahwa proses pemadatan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Ironisnya, oknum dari LSM dan media yang diduga membekingi rekanan pelaksana, yakni CV Nur Hidayah, terkesan membenarkan pekerjaan tersebut meski secara teknis dinilai tidak memenuhi standar. Sikap seperti ini dikhawatirkan akan mencederai harapan masyarakat, khususnya warga Desa Tutul, Kecamatan Sumber, yang telah lama menanti pembangunan jalan berkualitas.
Padahal, proyek ini menelan anggaran cukup besar, yakni sebesar Rp 2.374.757.700, namun pelaksanaannya terkesan asal-asalan dan minim pengawasan dari pihak yang seharusnya berfungsi sebagai pengontrol.
Menanggapi kondisi ini, Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, melalui ketuanya Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya tengah memberikan atensi serius terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami sedang menunggu hasil uji laboratorium terkait kualitas paving block yang digunakan dalam proyek Sukapura–Sumber. Jika hasil uji lab menunjukkan bukan K-300, maka kami mendesak pemenang tender, CV Nur Hidayah, untuk membongkar ulang pekerjaan tersebut,” tegas Sudarsono.
Pihaknya menegaskan akan terus memantau dan mengawal proyek-proyek pemerintah agar benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan spesifikasi, demi kepentingan masyarakat luas.
penulis : Rul