
Probolinggo — Perisaihukum.com
Dewan Pimpinan Cabang LSM Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Probolinggo menyoroti dugaan pungutan iuran oleh Yayasan Jam’iyyah Qurro’ di Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pungutan tersebut ditujukan kepada para wali murid TPQ untuk kegiatan imtihan dan pelepasan siswa.
Salah satu anggota LSM Projamin mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di tengah era digital seperti sekarang. Ia menyebut bahwa fenomena pungli dan premanisme telah menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan sudah sepatutnya diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Bagaimana bisa, di era sekarang, pungli masih terjadi? Padahal di media sosial, seperti TikTok, sudah sering dibahas bahwa pungli adalah atensi dari Kapolri dan harus diberantas,” tegasnya.
Ketua LSM Projamin juga menyatakan bahwa pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat, khususnya warga Desa Gunung Geni. “Kami sebagai lembaga kontrol sosial menerima berbagai keluhan dari warga terkait hal ini,” ujarnya dengan nada serius.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Harian Yayasan Pendidikan dan Sosial Lentera Bangsa, Ustaz Tohir, memberikan klarifikasinya saat ditemui di kediamannya. “Kalau tidak setuju ya sudah, tidak usah dilaporkan segala. Kalau seperti ini terus, lebih baik saya tutup saja yayasan ini,” ucapnya dengan nada kesal dan lelah.
Menurut Ketua LSM Projamin, Ustaz Tohir tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan karena masih menunggu konfirmasi dari Ketua Yayasan Lentera Bangsa, Bapak Edy Sujanto, yang saat itu masih belum merespons pesan melalui WhatsApp.
Penulis: Tim Redaksi