
WAJO – PERISAI HUKM.COM/ Polsek Tempe bergerak cepat dalam merespons kejadian kebakaran yang terjadi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Bau Baharuddin 1 (belakang Kantor Camat Tempe), Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, bersama personel jaga Mako Polsek Tempe langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi.
Berdasarkan hasil olah TKP, rumah kayu yang terbakar diketahui milik Bachtiar Andi Sodding (59), seorang ASN yang berdomisili di alamat tersebut. Rumah tersebut saat ini diketahui difungsikan sebagai gudang dan dalam kondisi kosong saat peristiwa terjadi.
Diduga, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik yang memicu api dan menghanguskan seluruh bangunan rumah. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Langkah-langkah cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Tempe antara lain:
- Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian
- Mencatat identitas pemilik rumah dan saksi mata
- Mendata estimasi kerugian
- Menghubungi Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Wajo
- Menyusun laporan resmi kejadian
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Berkat kesigapan tim pemadam dan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian, api berhasil dikendalikan dan situasi kembali aman dan kondusif.
Adapun personel Polsek Tempe yang terlibat dalam pengamanan TKP yaitu Aiptu Muh. Yamin, Aiptu Ahmad Irfandi, dan Bripka Ilham Jaya Sakti.
Polsek Tempe mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi korsleting listrik serta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman untuk mencegah kejadian serupa.
Reporter:Rusmin