
Minahasa Utara (SULUT), PERISAIHUKUM.COM – Ketua Partai Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan, mendesak DPRD Minahasa Utara agar tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik di PDAM Minut, tetapi segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai permasalahan yang merugikan para pekerja. Senin (21/07/2025).
Dalam keterangannya di Sekretariat Partai Buruh Minahasa Utara, Sanni menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, namun belum ada penyelesaian nyata meski beberapa kali dilakukan RDP antara DPRD, manajemen PDAM, dan perwakilan buruh.
“RDP sudah berkali-kali, tapi hasilnya tidak ada. Hak-hak pekerja terus diabaikan. Ini bukan cuma pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral,” tegas Sanni.
Masalah yang Terjadi di PDAM Minut:
- PHK sepihak tanpa alasan jelas
- Skorsing tanpa batas waktu
- Gaji belum dibayar selama 7 bulan
- THR hanya dibayar setengah
- Uang pensiun belum dibayarkan
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan dipotong, tapi tidak disetor
- JHT dan JKP tak bisa dicairkan karena iuran BPJS bermasalah
Sanni menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan hak hidup layak para pekerja. Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan buruh yang semakin parah akibat kelalaian perusahaan.
“Kalau DPRD betul-betul mewakili rakyat, tolong di buktikan dengan membentuk Pansus. Jangan cuma rapat dengar pendapat yang tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya integrasi pekerja PDAM dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang sejalan dengan komitmen Bupati Minut pasca menerima Paritrana Award 2024 atas program perluasan perlindungan pekerja.
“Bupati punya visi sangat baik. Tapi kalau pelaksanaannya di lapangan masih amburadul seperti ini, penghargaan itu jadi ironi,” kata Sanni.
Sanni berharap seluruh pihak, mulai dari DPRD, Pemkab Minahasa Utara, turut bertanggung jawab dan segera menyelesaikan semua keluhan yang selama ini disuarakan oleh para buruh dan masyarakat terkait PDAM Minut.
“Buruh hanya minta keadilan dan hak mereka. Ini bukan hanya tentang upah, tapi tentang harga diri dan masa depan keluarga para pekerja. Jangan cuma didengar, tapi ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(LP)