
Banten, perisaihukum.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantaj Korupsi Banten(LSM KPKB) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terkait dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbaru.
Ketua LSM KPKB, Dede Mulyana , dalam pernyataan resminya mengungkapkan kekecewaannya atas tidak ditindaklanjutinya sejumlah temuan BPK yang dinilai berkaitan langsung dengan pengelolaan dana PKBM di beberapa wilayah. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti awal yang memperkuat adanya indikasi penyimpangan anggaran.
“Kami melihat adanya potensi kerugian negara dari hasil audit BPK yang tidak ditindaklanjuti dengan serius. Selain itu, dalam kegiatan PKBM ditemukan kejanggalan dalam hal pelaporan peserta, penggunaan dana, hingga dugaan manipulasi data kegiatan belajar,” ujar dede] saat konferensi pers pada Kamis (17/7).
LSM KPKB mendesak pihak berwenang, khususnya inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan yang nyata, KPKB memastikan akan menggelar aksi demonstrasi terbuka di kantor dinas terkait dan kantor pemerintahan daerah.
“Kami akan turun ke jalan jika dalam dua minggu tidak ada langkah konkret. Masyarakat berhak tahu ke mana dana pendidikan alternatif ini digunakan, dan siapa yang bertanggung jawab bila terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak dinas pendidikan belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman aksi tersebut maupun perihal tindak lanjut temuan BPK.
LSM KPKB juga menyerukan agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran pendidikan non-formal seperti PKBM agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
DM