
BOGOR, perisaihukum.com
Pasar Leuwiliang yang dulunya dikenal sebagai kawasan semrawut, macet, dan kumuh, kini mulai menunjukkan wajah barunya. Penataan pasar ini dilakukan bukan dengan cara represif, melainkan melalui pendekatan humanis yang penuh empati.
Transformasi ini menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat diwujudkan melalui langkah bijaksana yang mengedepankan dialog dan pemahaman. Proses penataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para pedagang sebagai mitra, bukan objek kebijakan.
Pemerintah setempat mengajak para pedagang berdiskusi, memberikan edukasi, serta melakukan relokasi secara layak dan manusiawi. Selain itu, pembinaan juga terus diberikan agar para pedagang bisa tetap berjualan dengan nyaman di lokasi baru yang telah disiapkan.
Pendekatan partisipatif ini dinilai berhasil menurunkan tingkat resistensi, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dari para pedagang terhadap pasar yang tengah ditata.
Kini, hasilnya mulai terlihat. Kawasan Pasar Leuwiliang tampak lebih bersih, tertib, dan teratur. Jalanan yang dulu kerap dipenuhi kemacetan kini mulai lancar, memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan warga sekitar.
Suasana pasar pun menjadi lebih menyenangkan. Kenyamanan ini menarik kembali minat masyarakat untuk berbelanja langsung ke pasar, sehingga aktivitas ekonomi lokal pun kembali menggeliat.
Penataan ini membuktikan bahwa pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai ruang sosial dan budaya yang hidup. Ketika dikelola dengan baik, pasar mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Bagi warga Leuwiliang dan sekitarnya, ini adalah momentum untuk kembali mendukung keberadaan pasar rakyat. Ajak keluarga, kerabat, dan sahabat untuk berbelanja di Pasar Leuwiliang yang kini lebih bersih, aman, dan nyaman.
Karena setiap rupiah yang dibelanjakan di pasar rakyat bukan hanya menghidupi pedagang kecil, tetapi juga memperkuat ekonomi komunitas secara menyeluruh.
Report, Zeff