
Probolinggo : Perisaihukum.com
Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya — yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JakPro serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya di Kabupaten Probolinggo — secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Probolinggo. Permohonan ini menyusul adanya gesekan sosial di tengah masyarakat, yang diduga dipicu oleh tindakan seorang anggota Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo. (Selasa, 15 Juli 2025)
Dalam surat permohonan yang disampaikan, Aliansi menilai bahwa kondisi sosial belakangan ini menunjukkan adanya kegaduhan antar lembaga. Salah satu penyebabnya diduga karena tindakan seorang anggota Satgas Anti Miras yang dianggap bertindak di luar kewenangan dan tidak sesuai dengan tugas pokoknya.
“Kami menilai perlu ada klarifikasi dan pembenahan, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar perwakilan LSM JakPro.
Melalui audiensi tersebut, Aliansi berharap tercipta sinergitas dan keterbukaan antara Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo dengan masyarakat sipil yang tergabung dalam berbagai LSM dan Ormas.
Beberapa poin yang akan disampaikan dalam audiensi, antara lain:
- Peninjauan ulang struktur keanggotaan Satgas Anti Miras, terutama anggota yang berasal dari unsur organisasi non-OPD.
- Klarifikasi tugas dan fungsi organisasi Sae Law Care, yang disebut turut berada dalam struktur keanggotaan Satgas.
- Evaluasi terhadap anggota dari luar unsur kedinasan, guna mencegah tindakan pribadi yang mencatut nama institusi resmi seperti Satgas Anti Miras.
Aliansi menegaskan, mereka tidak menolak keberadaan Satgas Anti Miras, namun berharap agar kinerjanya berjalan sesuai fungsi dan tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, audiensi dijadwalkan akan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
Pukul: 09.00 WIB
Tempat: Kantor Bupati Probolinggo
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi berharap Bupati dapat menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pembentukan dan pengawasan Satgas Anti Miras.
“Kami yakin, dengan keterbukaan dan komunikasi yang sehat, seluruh elemen masyarakat bisa saling mendukung dan bersama-sama menjaga kondusivitas di Kabupaten Probolinggo,” tutup perwakilan Ormas.
pewarta : Tim
Editor : Rul