
PUNCAK, perisaihukum.com
Aktivis lingkungan dari LSM Matahari, Zefferi, secara resmi menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Dalam surat tersebut, Zefferi meminta agar keberadaan dan aktivitas Restoran Asep Stroberi yang terletak di kawasan Puncak dikaji ulang karena diduga berada di zona konservasi yang menjadi kewenangan KLHK melalui KSDAE.
“Kami minta KSDAE turun tangan dan mengkaji sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah tegas dan pelaporan resmi dari kementerian,” ujar Zefferi, Kamis (4/7/2025).
Menurut Zefferi, kawasan Puncak merupakan wilayah strategis yang memiliki fungsi penting bagi ekosistem dan tata ruang wilayah Bogor-Cianjur. Karena itu, setiap pembangunan atau kegiatan usaha di kawasan tersebut tidak boleh menabrak aturan, terutama yang berkaitan dengan kawasan konservasi dan kehutanan.
“Restoran Asep Stroberi diduga berdiri di atas lahan yang masuk zona konservasi. Ini tidak bisa dibiarkan. KSDAE harus menjalankan kewenangannya dengan objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Surat yang dikirim kepada KLHK tersebut, lanjut Zefferi, merupakan bagian dari upaya advokasi masyarakat sipil agar fungsi perlindungan lingkungan tetap dijaga. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada kepentingan apapun yang melanggar atau mengabaikan aturan tata ruang, terlebih di wilayah lindung atau konservasi.
“Kita tidak anti investasi, tapi semua harus sesuai koridor hukum. Jangan ada yang menabrak aturan hanya karena alasan ekonomi,” ujar Zefferi.
Dalam pernyataannya, Zefferi juga menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bogor turun tangan menyikapi polemik ini. Ia mengusulkan agar semua pihak duduk bersama, termasuk pihak pengusaha, untuk mencari solusi terbaik yang adil dan sesuai aturan.
“Permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan sepihak. Kami mengajak Presiden, Gubernur, dan Bupati untuk duduk bareng bersama para pengusaha agar ada kejelasan hukum, keadilan lingkungan, dan kepastian investasi yang tidak merusak kawasan konservasi,” tutupnya.
LSM Matahari menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan transparan dari pemerintah, serta memastik an tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran di kawasan konservasi. Hal tersebit di jelaskan zwffri dengan tegas di sela wawancara awak media indonesiakini di sekretariat nya” tutup nya ,
Report, Jay/ Red