
BOGOR, perisaihukum.com
Aktivis lingkungan dari Lembaga Matahari, Zefferi, mengapresiasi langkah tegas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang baru dilantik dalam menangani pelanggaran bangunan di kawasan Puncak. Salah satunya adalah tindakan terhadap Restoran Asep Stroberi yang telah mendapatkan surat peringatan ketiga.
“Sudah tepat Kepala Dinas yang baru ini langsung bekerja dan menindak pelanggaran. Restoran Liwet, termasuk Asep Stroberi, sudah diberikan waktu untuk membongkar sendiri lantai 4 dan 5,” kata Zefferi, Rabu (3/7/2025).
Namun demikian, Zefferi menilai langkah tersebut belum cukup. Menurutnya, bangunan yang berdiri di zona hijau strategis semestinya dibongkar secara keseluruhan, bukan hanya sebagian.
“Bangunan itu berdiri di zona hijau strategis yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Seharusnya dibongkar total, bukan hanya lantai atas. Ini bukan soal izin semata, tapi soal keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kawasan hulu,” tegasnya.
Zefferi juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun tangan dan mengkaji kembali seluruh bangunan dan izin yang ada di kawasan Puncak, demi menjaga kelestarian kawasan hutan.
“KLHK harus hadir. Jangan hanya mengandalkan daerah. Ini kawasan konservasi yang vital bagi ekosistem Jabodetabek. Jika tidak dikendalikan, bencana ekologis tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Zefferi menantang tokoh nasional yang dikenal vokal soal lingkungan, Kang Dedi Mulyadi, untuk turut bersuara dan mengambil sikap tegas.
“Pertanyaannya: Siapkah dan beranikah Kang Dedi Mulyadi turun tangan? Puncak harus kembali ke titik nol, dikembalikan fungsinya sebagai kawasan lindung,” tandasnya.
Report, Zeffry