
Probolinggo perisaihukum.com
Pekerjaan Paving Dan TPT Tembok penahan tanah Didusun Sungai Tengah Jalan Paving Dan TPT Tembok penahan tanah Di Blok Kampong Masmud Paving Lebar 1M,50.Jugak banyak yang pecah Pecah.
Saat Di cek Lokasi Kita Tidak Menemukan Prasasti Di Tiga titik Proyek Paving Dan TPT Tembok penahan tanah Tersebut Namun Kandisinya Sangat Miris,menurut Salah Satu Warga Ini Dikerjakan Bulan Februari.tahun 2024.
Namun Marga ini enggan Disebut namanya.Adanya Temuan Seperti Ini Kami Langsung
konfirmasi kepala Desa Patalan Kecamatan Wonomerto tidak Merespon Konfirmasi kami.Sampai Terbitlah Berita ini Selasa 1/7/2025.
Ini Bukti Oknum Kepala Desa Yang tidak Transparan.Terkait Menggunakan Anggran Dana Desa DD
1 Tidak Adanya Prasasti Di setiap Pembangunan Visik
2.Jalan Paving Di Blok Kampong Masmud Sudah Banyak Yang patah Dan Miring
3.Di Dusun Sungai Tengah.TPT Dan Paving
TPT Tembok penahan tanah nya Sudah Ada Tiga 4 Titik Retak Memanjang.Pavingnya Hampir Separuh Patah Dan Miring miring kondisinya Ini Semua Dipastikan Tidak Mengikutin Spesifikasi.
Dengan Temuan Seperti ini Dapat
Respon Dari temen LSM Liar Ketua DPC Probolinggo Lembaga Indonesia anti Rasuah.M.Chohiri Afandi S H.
Kami Sangat Menyayangkan Inspektorat.Karna terkesan membiarkan pekerjaan proyek fisik yang Seharusnya mengutamakan kualitas Sesuai dengan Spesifikasi.Selain itu kami menduga Adanya pembelanjaan Fiktif untuk non fisik dan juga Adanya Dugaan Dalam SPJ Setempel Dan Cap toko Adalah Palsu Jelasnya,,Dan Kami Akan Laporkan kejaksaan secepatnya. (Hs)