
Probolinggo : Perisaihukum.com
Berbuntut panjang terkait indikasi kabar tak sedap untuk kelompok tani Sumber Jaya Empat Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo yang sempat viral Media Online kemarin.
Ketua Lsm Penjara beserta Divisi hukumnya melayangkan surat resmi kepada kantor Samsat probolinggo, dalam hal ini untuk menunjukan keseriusan dalam mencari informasi serta data tentang aset kelompok tani di desa Banjarsawah yang sudah terregistrasi dikantor samsat probolinggo. Senin 26/05/2025
T O H A selaku Divisi Hukum menjelaskan tujuan bersurat kepada Kepala UPT Samsat Kraksaan probolinggo Kami ini selaku Lembaga Sosial Kontrol mempunyai hak yang sama dihadapan hukum terkait informasi aset-aset kelompok tani Sumber Jaya
Empat. Yang sudah terregistrasi di kantor samsat kraksaan probolinggo, urusan mekanisme nanti data dan informasi yang kami minta ini.
Kami akan ikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak samsat sendiri, karena samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu diantara beberapa unsur diantara Kepolisian, Dispenda jawa timur dan PT. Jasa Raharja.
Upaya ini kami lakukan hanya sebagai bentuk keprofesionalan kami dalam langkah-langkah hukum untuk melengkapi data-data untuk pelaporan kami kepada Aparatur Penegak Hukum yang berwenang, karena kelompok tani Sumber Jaya Empat, ini sudah sangat kuat dugaan indikasi korupsinya ( Penyalahgunaan wewenang, manipulasi data dan tidak menutup kemungkinan kearah mark-up anggaran tersebut )
Walaupun kita wajib semua mengedepankan asas-asas praduga tak bersalah ( positif ) namun kami juga tidak mengesampingkan asas-asas negative karena kami adalah fungsi control. Agar kami dan public terhindar dari kata Men justice suatu peristiwa, maka kami serahkan sepenuhnya nanti kepada Aparatur Penegak Hukum cara mendalami pelaporan kami.
Kami juga memberikan surat tembusan kepada Bapak Kapolres Probolinggo,serta Dispenda jawa timur ( Ungkapnya )
Penulis : Hs. Ashari