
Depok – Dugaan skandal tunjangan hari raya (THR) ilegal di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok semakin mencuat, menyeret sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Ketika dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Disrumkim Kota Depok, Dadan, justru memilih bungkam. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada praktik kotor yang sengaja ditutupi. Jika tidak bersalah, mengapa ia tak berani bersuara?

Publik geram dengan ketidaktransparanan ini. Dugaan bahwa uang rakyat telah disalahgunakan demi kepentingan segelintir pejabat semakin kuat. Skandal ini bukan hanya mencoreng citra birokrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih merajalela di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Kota Depok dan aparat penegak hukum kini ditantang untuk bertindak tegas. Apakah mereka akan membongkar kasus ini dan menindak para pelaku? Ataukah ini hanya akan menjadi satu lagi contoh nyata dari bobroknya birokrasi, di mana koruptor tetap bebas tanpa pertanggungjawaban? Publik menunggu jawaban—dan keadilan.