
SULUT, PERISAIHUKUM.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara, resmi terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Ini dibuktikan dengan diterimanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi oleh Ketua DPW KPK INDEPENDEN, Theodorus Enos Mongkau yang diserahkan langsung Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara Johnny A.A Suak, SE., M.Si di Ruang Kerjanya, Senin (10/03/2025).

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara Johnny A.A Suak, SE., M.Si mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Kesbangpol yang punya kewenangan mengeluarkan dan pengesahan terkait Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara secara administrasi dinyatakan lengkap.
“Setelah memeriksa administrasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara, maka dinyatakan lengkap dan telah otomatis terdaftar dan siap melakukan Tugas Pokok dan Fungsi di area kerja Provinsi Sulawesi Utara,” kata Johnny.
KABAN KESBANGPOL mengharapkan, agar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara tetap bersinergi dengan Pemerintah Sulawesi Utara demi menjaga keutuhan NKRI.
“Kami, sebagai pemerintah berharap agar tercipta kerja sama yang baik dalam menjaga NKRI, dan silahkan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara memantau hal-hal yang perlu di perbaiki dalam proses pelaksanaan pemerintah, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, sebelum menentukan sesuatu yang diketahui,” harap Johnny.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara Theodorus Enos Mongkau menyampaikan, dengan di terimanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara telah resmi, tentunya hal ini akan disampaikan kesemua anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara, terlebih khusus di Kepengurusan DPP KPK INDEPENDEN PUSAT.
“Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara sudah SAH dan diketahui Pemerintah setempat, dan siap eksen sesuai tupoksi dan dalam waktu dekat akan audiens dengan beberapa instansi seperti Gubernur, Kapolda, Kejati, Inspektorat Provinsi Sulut, BPK RI Perwakilan Sulut, DPRD Provinsi Sulut dan instansi vertikal lainnya demi mempertegas keberadaan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara,” terang Theodorus.
Penyerahan SKT diterima Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Sulawesi Utara, Theodorus Enos Mongkau didampingi Divisi Pendidikan & Pencegahan, Max Najoan, Bendahara Vera Kastubi serta Komandan Satuan Tugas (DANSATGAS).
(Esther/Kaperwil/PH.Sulut)