
LAPOR , MENDIKBUD PUSAT.
Kalianda Perisai Hukum,
Milyaran rupiah diduga masuk kantong pejabat sekolah, hasil pungutan komite, dibebankan pada orang tua siswa sebesar Rp, 2,000,000, jumlah siswa SMA N 1 KALIANDA Lampung Selatan, jumlah siswa mencapai 1200 siswa di kalikan berkisar Rp, 2,6 milyar, diduga dana pungutan komite untuk memperkaya diri dan ajang bacakan pejabat sekolah,
Perlu diketahui , aturan kepmendikbud no, 42 , bahwa pihak sekolah tidak boleh memungut dana komite
dari orang tua wali murid, hanya sifatnya sumbangan sukarela dan tidak memberatkan .
Sumber orang tua siswa enggan ditulis jatti dirinya mengatakan , pungutan tidak memaksa dan tidak mengikat, atau tidak memberatkan orang tua murid, bukan dengan jumlah target nominal, karena seluruh sekolah sudah ditanggung negara dengan dana BOS ( bantuan operasional sekolah ) .
Sudah ada aturan yang mengatur, tentang komite sekolah tidak boleh memungut dana terhadap orang tua siswa , Namun pihak sekolah masih terus melakukan pungutan, dengan dalih proses belajar mengajar untuk kemajuan siswa , akhir tahun pertanggung jawaban penggunaan dana pungutan selalu meng ada ada , SMA N 1 Kalianda memungut dana komite di bebankan orang tua siswa .sebesar Rp, 2,000,000, untuk siswa , Anehnya penggunaan dana tidak transparan secara rinci , dilaporkan orang tua siswa ,
Aneh nya, setiap orang tua wali, ada yang bayar dana komite , kadang tak diberikan kwitansi, ada juga bahasanya dengan jelas ditulis dengan bunyi sumbangan.
Kepala Sekolah, SMA N1 Kalianda sulit ditemui, Ibu kepsek sedang kluar atau ke dinas prop, ujar staf sekolah kata nya Kepsek, ke kantor Propinsi slalu begitu trus jawab dan alasanya , guru di sekolah .
Sumber dilapangan mengatakan, seharusnya pihak sekolah tidak perlu lagi memungut dana dari orang tua siswa, karena dana BOS bantuan dari pusat itu sudah cukup untuk biaya proses belajar mengajar, dan kegiatan operasional sekolah, Terangnya .
Adanya pungutan dana komite mencapai Rp, 2,m ini diduga untuk bacakan pejabat sekolah dan pengurus komite, bisa dilihat kasat mata hanya untuk digunakan apa diduga para pejabat sekolah dan pengurus komite , sedangkan guru dan PNS sekolah sudah dibayar oleh negara, koq masih kurang trus, mengakhiri keteranganya .
Sumber di Kejaksaan ketika dikonfirmasi, mengatakan dalam waktu Deket akan turun ke sekolah yang diduga masih memungut dana komite pada orang tua siswa , untuk mengecek dan menyelidiki, tidak menutup kemungkinan , bila ditemukan kejanggalan dan menyalah gunakan wewenang akan kami proses dengan ketentuan hukum yang berlaku . akan memanggil, terkait pungutan dana komite , bila ditemukan ada akan kami proses sesuai dengan ketentuahukum yang berlaku keteranganya.
Kepala Sekolah SMA N 1 Kalianda ketika akan dikonfirmasi, kata seorang mengatakan, kepsek sedang kluar , saya ga tau kemana perginya, mungkin ke diknas provinsi, katanya
.( Team ).
