
KALIANDA Perisai Hukum, Inspektorat lampung selatan dalih pendidikan dan pelatihan kepala ( Diklat) di hotel horizon bandar lampung 10 – 20 Desember 2024 adakan bimtek terhadap 512 kepala desa se lamsel
Terkait kegiatan setiap desa dibebankan sebesar Rp, 5 juta untuk dana kegiatan bimtek tersebut, dari anggaran 5 juta yang dibebankan, setiap kades diberi 500 ribu dan untuk peserta diberi 100 ribu, sebagai transportasi. Jadi dana yang mengalir ke panitia pelaksana sebesar Rp, 4,7 juta disetorkan ke pihak ketiga CV VIEW MOTION PRO YANG DIDUGA KEOALA INSPEKTORAT
Di tempat terpissh tokoh pemuda Kalianda mengatakan, bahwa kegiatan bimtek kepala desa sebanyak 512 desa dikumpulkan menjadi Rp, 1,2 m untuk kegiatan bimtek selama satu hari di hotel horizon bandar lampung , dengan tegas ungkapkan, itu hanya akal amalan dari pihak Inspektorat selaku selaku peleksana lanjut diserahkan pada pihak ketiga CV VIEW MOTION PRO, diduga milik kepala Inspektorat lamsel,
Selanjutnya masih menurutnya, kegiatan ini hanya untuk mengambil dana bagi hasil desa ( DBH) desa dikemas dalih bimtek kades se lamsel. Keistan diduga menyalahi aturan, seharusnya untuk urusan pemerintahan desa itu mutlak kewenangan Dinas pemberdayaan masyarakat ( DPMD) lampung selatan. Inspektorat Bisa dikatakan penyerobotan kewenangan Dinas PMD.
Perlu diketahui, dari kegiatan bimtek kepala desa dikemas satu kecurigaan kami, keuntungan dari bimtek tersebut mencapai 500 juta dari dana yang diambil dana ADD desa pencairan di akhir tahun , jadi menurutnya cara cara dengan dalih bimtek ini yang tidak diperbolehkan Presiden kita, karena dianggap pemborosan uang negara..
Dari data yang dihimpun, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp5 juta dimana anggaran 5 juta itu diperuntukkan untuk masing masing kades mendapatkan Rp 500 ribu yang berasal dari dana bagi hasil (DBH), selanjutnya untuk 2 orang peserta, yakni Sekretaris dan Bendahara Desa sebagai peserta bimtek masing masing diberi akomodasi sebesar Rp.100 ribu, selama 2 hari 1 malam di Hotel Horison Bandar Lamsel.
Apa lagi ini kalo namanya bukan akal-akalan dari pihak oknum Inspektorat Lampung Selatan untuk mencari cuan atau keuntungan usaha dengan pihak APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) yang dikesankan APDESI kabupaten sebagai inisiator kegiatan.
Saat ini era keterbukaan dan sekarang masyarakat sudah pintar semua bisa melihat dan menghitung rasional atau tidak dari besar anggaran dan out put yang didapat dalam sebuah program tersebut, bila cenderung lebih besar anggaran ketimbang hasil program yang didapat jelas ini ada indikasi korupsi, mengingat yang di pakai kegiatan tersebut bersumber dari uang negara mau apapun itu namanya, Ujarnya.
Lanjut Ruli, Contoh, ini barang kalo mau kita rincikan komponen biaya apa saja yang dikeluarkan jelas ini ada indikasi mark up.
Dimana selama kegiatan bimtek, setiap peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kamar (dobel bad 2 orang), pasti setiap hotel sesudah beri free berakfast untuk setiap tamu nya, kita asumsikan dengan biaya permalam Rp.500 ribu, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.127 juta untuk biaya kamar, blum KLO kita berbicara diskon dari hotel, sudah pasti ada itu.
Dan kita asumsikan untuk konsumsi peserta,kita asumsikan per orang makan 2 kalo (makan siang& malam), anggaplah biaya untuk sekali makan sebesar Rp.80 ribu dikali jumlah peserta kurang lebih menghabiskan Rp.40 juta.
Kalo mau kita hitung lagi sperti,Pembelian ATK peserta,cetak sertifikat dan honor pemateri selama 2 hari tersebut itu bisa kita hitung bersama lah, pasti besar anggaran pengeluaran dan keuntungan yang di dapat oleh penyelenggara sangat fantastis.
Dan yang paling fatal kegiatan BIMTEK ini memakai jasa pihak ke tiga dalam hal ini CV.View Motion Pro, dan ini yang langgar ketentuan,apa di negara ini tidak ada lagi lembaga kompeten seperti Pusat Diklat Nasional ataupun lembaga lembaga resmi yang sudah terdaftar kredibel sebagai penyelenggara BIMTEk, apapun alasannya hanya sebagai Event organizer (EO) jelas ini tidak dibenarkan, ini bukan acara hiburan, ini tentang mecetak SDM unggul yang memakai anggaran negara, ini akan kami buat laporan, kalo perlu kita laporkan sampai ke presiden.tegas Ruli.
Dari penulusuran, CV.VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu.bukan sebagai Badan Penyelenggara Pelatihan Ataupun Event organizer (EO) profesional yang terkenal.
Bahkan diketahui, CV View Motion Pro memilik afiliasi dengan salah satu pejabat di inspektorat yang kerap mendapat tender penyedia makan dan minum di beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tak menampik. Namun Dia mengaku terkait program BIMTEK tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas sebagai narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. Erdiansyah pun tak menampik jika pembiayaan kegiatan bimtek tersebut bersumber dari DBH.
(SUTIYONO HERIANTO)