Polres Empat Lawang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat.
Perisaihukum.com, EMPAT LAWANG –  Polres Empat Lawang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Lahat mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Vicon Polres Empat Lawang,
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar kedua belah pihak, dimana pihak Polres 
Empat Lawang ditandatangani langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda 
Prayitno, M.M dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat ditandatangani oleh Ka 
Bapas Lahat Perimansyah dan dihadiri oleh Para PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek 
Jajaran Polres Empat Lawang dan juga dari pihak Balai Selasa 18/10/2022.
Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II 
Kabupaten Lahat.
Pada Kesempatan ini, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M menyatakan 
dukungan sepenuhnya membantu Lapas Lahat dalam menciptakan situasi aman dan 
kondusif dengan berbagai program yang ada nantinya, termasuk penyuluhan hukum dan juga dukungan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, sinergitas ini sangat penting untuk bekerja bersama-sama dan berkolaborasi 
dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan penyerahan Plakat 
cinderamata antara Kapolres Empat Lawang ke Kepala Bapas Kelas II Lahat dan juga Kepala 
Bapas Kelas II Lahat ke Kapolres Empat Lawang.
 
Rporter SL (Tim AWDI)
