
Probolinggo : Perisaihukum.com
Praktik jual beli tanah bekas galian proyek pemerintah sepertinya tak pernah usai. Lemahnya pengawasan dari pejabat fungsional proyek dituding menjadi penyebab praktik meraup keuntungan pribadi itu tetap menjamur.
Tanah bekas galian proyek pemerintah atau tanah disposal dilarang untuk dijualbelikan. Namun, jika ada masyarakat atau instansi yang membutuhkan, bisa dimanfaatkan dengan cara mengajukan permohonan kepada pemilik proyek.
“Tanah disposal tidak boleh dijualbelikan sebab sudah ada anggaran khusus untuk membuang dan penyediaan lahan untuk menempatkan tanah bekas galian itu,”
Warga pengguna jalan raya pantura surabaya Situbondoi, khususnya di desa asembakor kecamatan kraksaan mengeluhkan ceceran tanah urug yang tumpah dari bak dump truck. Pasalnya kondisi jalan menjadi berdebu, Kotor dan licin bila hujan.
Berdasarkan pantauan tim media pada senin (27/11/20223) di Jalan Raya Pantura surabaya Situbondo terdapat adanya aktivitas pengangkutan tanah urug oleh dump truck kecil berukuran Indeks 8 Banyak dump truck membawa tanah urug mondar-mandir di ruas jalan tersebut.

Karena diduga tidak kurang safetynya Pelaksana kerja pengurugan lahan. Kendaraan dump truck yang setelah buang maupun masuk tanah urug, mengakibatkan tanah galian itu banyak yang tercecer ke bahu jalan di sejumlah titik, diantaranya di jalan raya Pantura Surabaya Situbondo khususnya desa asembakor yang merupakan akses keluar masuk dump truck.
Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya membahayakan pengendara motor, apalagi ketika hujan turun sehingga jalan menjadi kotor dan licin serta berdebu .
“Sejak beberapa hari ini dump truck mengangkut material tanah lewat di jalan raya Pantura surabaya Situbondo khususnya desa asembakor kecamatan kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa timur. Dump truk tersebut melakukan aktifitas pengurugan, Material tanahnya sering tercecer ke jalan yang mengakibat badan jalan serta bahu jalan raya Pantura surabaya banyuwangi desa asembakor jadi banyak berdebu,”
Menurut salah satu pengendara Roda dua yang tidak menyebutkan namanya. Pengendara sepeda motor yang setiap hari melintas di lokasi tersebut. Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti terkait dump truck pengangkut material tanah urug untuk menutup bak setelah buang tanah urug dengan menggunakan terpal. Sehingga tak banyak tanah yang tercecer ,Ceceran tanah tersebut bisa membahayakan pengguna jalan.
Tolong pihak terkait bisa menertibkan atau menegur dump truck yang seperti itu. Sudah beberapa hari ini , terganggu akibat material tanah yang tercecer menjadi debu dan permukaan jalan licin saat hujan, ungkapnya
Sementara itu, tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) KPK NUSANTARA Probolinggo , mengatakan, aktivitas pengangkutan material tanah urug atau batu diatur dalam peraturan pemerintah, diantaranya diatur tanggung jawab dari aktivitas galian tanah urug.
Menurut aturan pemerintah yang ada, memang diatur tanggungjawab dari aktivitas galian tanah. Termasuk aktivitas dump truck yang mengangkut material tanah ataupun lainnya harus sesuai SOP. Misal harus ada penutup bak dump truck bisa menggunakan terpal atau yang lainnya. Dan juga muatan material tidak boleh melebihi tinggi bak, kata HK
Namun demikian, pihaknya hanya bisa memberikan pemberitaan dan himbauan di sosial media online Perisaihukum.com serta sosialisasi. Terkait penindakan, lanjut dia, kewenangan pada Satlantas Polres kabupaten Probolinggo
Sifatnya kita himbauan saja, sehingga aktivitas semacam itu tidak sampai mengganggu aktivitas atau meresahkan warga masyarakat, jelasnya. Warga hanya bisa berharap kepada pemborong urugan tanah ,harus memperhatikan keselamatan bagi pengguna jalan raya Pantura /surabaya Situbondo khususnya desa asembakor kecamatan kraksaan kabupaten Probolinggo, Apalagi kondisi sekarang ini akan hujan tak menentu. Jika turun hujan badan jalan akan licin dan musin kemarau akan banyak debu-debu .Coba kalau ada yang jatuh siapa yang mau tanggung jawab.
Tetapi kami media hanya bisa berharap .Kepada intansi _intansi yang terkait bersama warga masyarakat khusus warga kabupaten Probolinggo jangan pada tutup mata dan jamgan saja tampa memperhatikan warga lingkungan dan pengguna jalan Pantura / khususnya desa asembakor kecamatan kraksaan kabupaten Probolinggo.Harus benar -benar memperhatikan pekerja dan pengguna jalan raya pantura .
Penulis : Tim