
Probolinggo, Perisaihukum.com
Dengan dalih demi percepatan proyek strategis nasional (PSN) hampir semua pihak tutup mata akan keberadaan mobil dump truk tronton pengangkut material tambang batuan yang disuplai pada pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuangi (Probowangi)
Dengan diam dan mandulnya tindakan pihak terkait tersebut, membuat warga masyarakat melakukan aksi protes dengan menghalau dan mencegat keberadaan mobil besar tersebut
Tuntutan warga dibeberapa tempat seperti di Brani Wetan Kecamatan Maron dan Sukorejo Kecamatan Kotaanyar sama yaitu menuntut konpensasi akibat terdampak dan meminta agar mobil tronton dilarang melewati jalan yang bukan kelasnya.
Akibat pembiaran tersebut, kerusakan infrastruktur terjadi dimana-mana. Salah satu contoh jembatan Kotaanyar. Dimana jembatan tersebut saat ini mengalami keretakan yang cukup parah pada kaki penyanggah jembatan. Selain itu, kerusakan pada jalan dibeberapa titik. Bahkan, pipa PDAM di Sukorejo Kecamatan Kotaanyar jebol atau bocor karena tertindas mobil pengangkut material tambang tersebut
Akibat hal tersebut, Nuruddin salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo bersama warga kembali melakukan protes dan menghalau keberadaan mobil besar tersebut
“Warga tetap menolak keberadaan mobil tronton pengangkut material tambang tersebut sebab, infrastruktur yang ada sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik termasuk, pipa PDAM Jebol”, kata Nuruddin Sabtu (23/).
Sementara pihak terkait baik dishub dan satlantas sampai saat ini belum ada tindakan dan ketegasan yang nyata atas persoalan ini, beberapa kali dikonfirmasi jawabnya sama “terima kasih informasinya nanti kami tindak lanjuti”
Ketika kerusakan terjadi, siapakah nanti yang akan bertanggung jawab…?
Penulis : .(Sahrul)