
Probolinggo, perisaihukum.com
Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) yang digelar secara daring melalui Zoom, Sabtu (28/2/2026) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto selaku Ketua Satgas MBG.
Rapat ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memperketat pengawasan di lapangan serta menyamakan persepsi komunikasi publik terkait implementasi program yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak tersebut.
Ugas Irwanto menegaskan bahwa Satgas MBG memiliki peran strategis mulai dari fasilitasi, monitoring, evaluasi hingga pelaporan ke tingkat provinsi. Meski kewenangan pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional, Satgas di tingkat kabupaten diminta tetap sigap merespons setiap persoalan yang muncul di lapangan.
“Laporan harus satu pintu dan tidak boleh parsial. Jika ada insiden yang menjadi perhatian publik, camat maupun OPD pembina wilayah wajib segera turun untuk memastikan penanganan cepat dan tepat,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga keseragaman narasi dalam komunikasi publik guna mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam program MBG sangat jelas, yakni menempatkan keselamatan serta pemenuhan gizi anak-anak sebagai prioritas utama.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Keselamatan anak jauh lebih penting dari kepentingan mitra,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mas Pujo melaporkan bahwa dari total 168 unit SPPG yang direncanakan di Kabupaten Probolinggo, sebanyak 74 unit di antaranya sudah mulai beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Hariawan Dwi Tamtomo menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang telah beroperasi tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun demikian, tahap pemorsian makanan masih menjadi titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Karena itu diperlukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Critical Incident untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan,” ujarnya.
Dari rapat koordinasi tersebut, Satgas MBG merumuskan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat kualitas layanan program. Di antaranya percepatan pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap SPPG, penerapan sistem keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), kepemilikan SLHS serta sertifikasi kompetensi bagi tenaga ahli gizi.
Selain aspek pengawasan dan standar keamanan pangan, rapat juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan pelaku UMKM dalam penyediaan bahan baku makanan.
Monitoring pelaksanaan program MBG di setiap wilayah nantinya akan melibatkan para Asisten Sekda bersama OPD pembina wilayah untuk memastikan pengawasan berjalan lebih optimal, terukurdan berkelanjutan.
Rapat ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memperketat pengawasan di lapangan serta menyamakan persepsi komunikasi publik terkait implementasi program yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak tersebut.
Ugas Irwanto menegaskan bahwa Satgas MBG memiliki peran strategis mulai dari fasilitasi, monitoring, evaluasi hingga pelaporan ke tingkat provinsi. Meski kewenangan pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional, Satgas di tingkat kabupaten diminta tetap sigap merespons setiap persoalan yang muncul di lapangan.
“Laporan harus satu pintu dan tidak boleh parsial. Jika ada insiden yang menjadi perhatian publik, camat maupun OPD pembina wilayah wajib segera turun untuk memastikan penanganan cepat dan tepat,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga keseragaman narasi dalam komunikasi publik guna mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam program MBG sangat jelas, yakni menempatkan keselamatan serta pemenuhan gizi anak-anak sebagai prioritas utama.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Keselamatan anak jauh lebih penting dari kepentingan mitra,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mas Pujo melaporkan bahwa dari total 168 unit SPPG yang direncanakan di Kabupaten Probolinggo, sebanyak 74 unit di antaranya sudah mulai beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Hariawan Dwi Tamtomo menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang telah beroperasi tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun demikian, tahap pemorsian makanan masih menjadi titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Karena itu diperlukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Critical Incident untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan,” ujarnya.
Dari rapat koordinasi tersebut, Satgas MBG merumuskan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat kualitas layanan program. Di antaranya percepatan pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap SPPG, penerapan sistem keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), kepemilikan SLHS serta sertifikasi kompetensi bagi tenaga ahli gizi.
Selain aspek pengawasan dan standar keamanan pangan, rapat juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan pelaku UMKM dalam penyediaan bahan baku makanan.
Monitoring pelaksanaan program MBG di setiap wilayah nantinya akan melibatkan para Asisten Sekda bersama OPD pembina wilayah untuk memastikan pengawasan berjalan lebih optimal, terukur dan berkelanjutan.
Report, Feri S
