
JAKARTA, perisaihukum.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemeriksaan tes urine terhadap Pejabat Utama (PJU) dan ratusan personel, Senin 23 Februari 2026 pukul 08.30 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut diikuti oleh PJU, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta, hingga anggota Propam sendiri. Pemeriksaan berlangsung di lingkungan Mapolres Metro Jakarta Utara dengan pengawasan ketat.

Kasie Propam Polres Metro Jakarta Utara, Kompol I Gede Ngurah Sukaretha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel.
“Kegiatan ini diikuti oleh PJU, anggota Satresnarkoba, Sat Samapta, termasuk anggota Propam sendiri untuk memastikan bahwa Propam sebagai fungsi pengawasan juga bebas narkoba,” ujar Gede kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kurang lebih 115 anggota, termasuk jajaran PJU, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Menurut Gede, keterlibatan para pejabat utama dalam tes urine tersebut menjadi pesan moral sekaligus contoh nyata bagi seluruh anggota. “Keikutsertaan PJU untuk memastikan pimpinan menjadi contoh bagi bawahannya. Bersih dulu dari narkoba,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Report, Andi Supriyanto
