
Probolinggo — Perisaihukum.com
Candi Jabung yang terletak di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, merupakan salah satu peninggalan bersejarah Kerajaan Majapahit bercorak Buddha Mahayana. Bangunan suci ini didirikan pada tahun 1354 Masehi atau 1276 Saka dan hingga kini masih berdiri kokoh sebagai saksi kejayaan Nusantara masa lampau.
Candi yang dibangun dari bata merah ini tercatat pernah dikunjungi Raja Hayam Wuruk pada tahun 1359 M. Kunjungan tersebut tertulis dalam kitab Negarakertagama, yang menyebut Candi Jabung dengan nama Bajrajinaparamitapura, sebuah bangunan suci penting pada masa Majapahit.
Secara fungsi, Candi Jabung digunakan sebagai tempat pendarmaan atau penyimpanan abu jenazah keluarga kerajaan, yakni Bhre Gundal. Selain itu, candi ini juga berfungsi sebagai tempat pemujaan umat Buddha Mahayana.
Keunikan Candi Jabung terletak pada arsitekturnya. Tidak seperti kebanyakan candi di Jawa Timur yang berbahan batu andesit, bangunan ini sepenuhnya tersusun dari bata merah. Bagian kaki candi berbentuk persegi bertingkat, sementara tubuh candinya berbentuk silinder atau bulat, menjadikannya berbeda dari candi-candi lain di Indonesia. Tinggi bangunan diperkirakan mencapai antara 15,58 hingga 16,20 meter.
Pada dinding candi terdapat relief kisah Sri Tanjung, cerita klasik yang melambangkan kesetiaan seorang istri kepada suaminya. Di sekitar area utama juga ditemukan bangunan pendukung seperti Candi Sudut, yang diperkirakan berfungsi sebagai pelengkap atau pagar, serta bagian stupa di puncak candi yang kini sudah tidak utuh.
Pemerintah Indonesia telah melakukan pemugaran fisik terhadap Candi Jabung pada kurun waktu 1983 hingga 1987, guna menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut.
Saat ini, Candi Jabung tidak hanya menjadi situs cagar budaya, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata sejarah unggulan di Kabupaten Probolinggo. Setiap tahunnya, kawasan ini kerap digunakan sebagai lokasi perayaan Hari Raya Waisak, sekaligus menjadi pusat edukasi sejarah dan budaya bagi masyarakat maupun wisatawan.
Penulis : Hs Azhari
