
Jakarta, perisaihukum.com
Resistensi pungutan non Resmi dikalangan lembaga pemerintah sudah sangat mengerikan oknum-oknum Birokrasi mulai dari tingkat bawah sampai atas bermain untuk mengutip uang dan dana siluman atas nama Tugas dan kebijakan palsu hal ini disebabkan adanya peluang dan carut marutnya sistim yang dibangun sehingga berakibat digunakan dan dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab
Adalah Hendra kasatpol kecamatan menteng yang diduga salah satu contoh Birokrat yang berani memainkan perannya atas nama Pegawai Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan jabatan kepala satuan pamongpraja Menteng yang memiliki wilayah kekuasaan cukup strategis dan sangat menghasilkan dengan cara Merekayasa sebuah kebijakan dan berdamai diujung kesalahan Penertiban dan jatah jatah atas nama kenyamanan lingkungan

Satuan polisi Pamong praja kecamatan Menteng jakarta Pusat sementara ini sangat disorot perihal adanya dana kutip atau jatah preman di empat Ruas jalan seperti ; jalan sabang,Wahid Hasyim
, Gondangdia serta Cikini Jakarta Pusat , saat dikonfirmasi Hendra jarang ditempat dan selalu mengatakan Rapat dan sidak lapangan dan sekaligus menut up atau blokir wartawan yang ingin konfirmasi atas dugaan beberapa masalah pada satuan Polisi Pamong Praja di kecamatan menteng Jakarta Pusat seolah Hendra ingin menutupi semua penyalahgunaan jabatan dan Wewenang
Menurut hasil Pantau dan laporan warga yang tidak mau diungkap identitasnya mengatakan : Hendra sangat tertutup untuk menghindari konfirmasi dari pers maupun LSM Dan ia alergi terhadap Pertanyaan pertanyaan para kuli tinta terhadap dugaan dugaan kasusnya .
Info dari dalam satpol kecamatan Menteng diduga Hendra memiliki jatah tersembunyi di empat ruas dimaksud dengan perincian ; satu ruas dengan berbagai macam variasi dengan rata rata seharib1 (satu) pedagang Rp 5000 x 60 pedagang x 4 ruas jalan perbulan di terima Rp.1.2 Jt/hari dan Rp. 36Jt/bulan ini sudah berjalan selama 5 tahun sesuai masa jabatan dihitung lanjut hendra bisa meraup keuntungan selama 5 Tahun sebesar 36 x 12 = 432 juta x 5 = 2,1 milyar 160 juta belum penertiban insidentil namun pertanyaannya adalah Hendra bisa bertahan cukup lama di kecamatan menteng atau karena setoran yang rutin , warga masyarakat meminta walikota & inspektorat walikota jakpus segera memeriksa Oknum tersebut , Hallo Arifin ini Bekas anak buahmu saat di satpol dki jakarta .
( Red )
