
Bekasi — Perisaihukum.com
Ata Duta Wijaya, pemuda asal Kampung Rawa Keladi RT 001/002, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menyatakan kesiapannya kembali maju dalam pemilihan Kepala Desa Sukamurni untuk periode 2026–2034. Ata, putra kedua dari Sanan yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengungkapkan tekadnya untuk membawa desa menuju perubahan yang lebih baik. (Rabu, 19/11/2025).
Dengan latar belakang sebagai jurnalis sekaligus pemilik perusahaan media, Ata membawa visi serta komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola desa yang lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif, Ata menegaskan kembali niatnya:
“Jika masyarakat Desa Sukamurni kembali mempercayai saya menjadi kepala desa periode 2026–2034, saya akan menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Ata menjelaskan bahwa aset desa merupakan segala bentuk kekayaan milik desa, baik yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli melalui APBDes, maupun diperoleh dari sumber lain yang sah. Aset tersebut, seperti tanah kas desa (TKD), pasar desa, bangunan desa, hutan desa, hingga mata air, harus dikelola untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara profesional dan menghasilkan manfaat langsung bagi warga.
“Contohnya, dari hasil pengelolaan TKD, masyarakat bisa menerima manfaat dalam bentuk beras. Saya yakin, pengelolaan TKD yang baik dapat membantu warga yang mengalami kesulitan. Jangan sampai warga desa kesulitan memasak karena tidak punya beras,” jelasnya.
Ata juga meyakini bahwa pengelolaan aset desa dapat menjadi sumber pembiayaan sosial, termasuk membantu warga yang mengalami musibah.
“Jika ada warga yang meninggal dunia, hasil dari aset desa bisa digunakan untuk membantu biaya yang diperlukan,” tambahnya.
Mengusung moto “Membangun Desa Sukamurni Bermanfaat untuk Rakyat,” Ata dikenal sebagai sosok muda yang aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, perdata, maupun pidana di lapangan.
Salah satu prioritas utamanya adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para pemuda, agar lebih mengenal dan memahami potensi aset desa yang dapat dikelola demi kesejahteraan bersama.
“Kami akan menciptakan program pengelolaan aset desa yang efektif untuk mewujudkan Desa Sukamurni yang lebih maju, dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” kata Ata penuh semangat.
Menutup pernyataannya, Ata mengajak seluruh warga Desa Sukamurni untuk memberikan doa dan dukungan agar dirinya dapat kembali maju dan terpilih sebagai Kepala Desa Sukamurni periode 2026–2034.
“Saya mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Desa Sukamurni. Semoga Allah SWT mengijabahi,” pungkasnya.
Reporter : Saimbar
