
Bekasi, Perisaihukum.com
Camat Pebayuran, Hasim Adnan Adha, menegaskan bahwa pergantian Penjabat (PJ) Kepala Desa Karangsegar bukan disebabkan persoalan hukum. Menurutnya, PJ sebelumnya mengundurkan diri murni karena kebutuhan pegawai di kecamatan yang saat ini kekurangan personel.
Penegasan tersebut disampaikan Hasim usai melantik PJ Kepala Desa Karangsegar dan PJ Kepala Desa Sumberreja di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran, Jumat (13/11/25).
“Pengunduran diri tersebut murni karena kebutuhan pegawai di kecamatan yang sedang kekurangan personel, bukan karena dugaan pelaporan atau masalah hukum,” tegas Hasim.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang berkembang di masyarakat. Sebelumnya, PJ Kades Karangsegar sempat dikaitkan dengan persoalan hukum setelah adanya laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Namun Hasim memastikan bahwa hal tersebut tidak berhubungan dengan pergantian pejabat.
Hasim menjelaskan bahwa PJ sebelumnya, Mulyadi—yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Pebayuran—memilih mengundurkan diri untuk kembali fokus pada tugas kecamatan yang kini kekurangan aparatur.
“Kekurangan pegawai ini terjadi karena beberapa pegawai telah pensiun. Bahkan, pada 30 November nanti juga akan ada satu pegawai lagi yang pensiun, yaitu Kasi Ekbang,” jelasnya.
Menurut Hasim, pergantian PJ diperlukan untuk mencegah penumpukan pekerjaan dan memastikan pelayanan publik tetap optimal. Ia juga berharap PJ yang baru dapat segera menuntaskan sejumlah program desa yang tertunda, terutama di Desa Sumberreja.
“Program-program tertunda harus segera dilanjutkan, termasuk pencairan Dana Desa (DD) yang sempat terhambat karena kepala desa sebelumnya berstatus PLT dengan kewenangan terbatas,” ucapnya.
Hasim menambahkan bahwa keterlambatan sejumlah program sebelumnya juga dipicu lamanya proses administrasi penandatanganan SK PJ oleh Bupati lantaran memerlukan kajian hukum dan kelengkapan dokumen.
PJ Desa Sumberreja Siap Evaluasi dan Tuntaskan Program
Usai dilantik, PJ Kepala Desa Sumberreja yang baru, Radim SH, memastikan dirinya akan segera mempelajari seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.
“Walaupun ada SPJ yang perlu dikerjakan, tetap harus kita selesaikan. Itu amanah yang harus dijalankan,” tegasnya.
Radim menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara benar, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas
Menanggapi keluhan warga tentang kondisi tanggul yang rawan jebol, Radim memastikan bahwa perbaikan tanggul menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Itu pekerjaan yang urgensinya harus diprioritaskan. Kalau tanggul rapi dan bagus, masyarakat pun aman,” ujarnya.
Selain itu, perbaikan saluran air yang menunjang sektor pertanian juga menjadi perhatian khusus.
“Semua pekerjaan akan kami upayakan selama masih ada kemampuan dan peluang untuk direalisasikan,” tutupnya.
Reporter: Saimbar
