
Jakarta, perisaihukum.com
Kualitas peningkatan jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menuai sorotan publik. Pasalnya banyak kegiatan yang dikerjakan seolah asal jadi sehingga kualitas pekerjaannya pun diragukan atau bahkan gagal konstruksi.
Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chairulsyah Hasibuan meminta Walikota, Hendra Hidayat untuk turun tangan melakukan pengecekan pada kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan.
“Walikota harus turun memantau langsung karena seperti yang terlihat, selalu pelaksana kegiatan punya motif meraup untung sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kualiatas pekerjaannya,” jelas Opung sapaan akrab Chairul, Jumat 7 November 2025 di kantornya.
Dia mengungkap banyaknya kegiatan berkualitas buruk seperti Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya Fisik Zona 2 Lokasi 2, dilaksanakan oleh PT. Nivaro Karya Indonesia dengan biayai Rp 2,5 miliar.
Berdasarkan poto kondisi jalan saat ini yang beredar di tengah-tengah masyarakat terlihat di beberapa titik cor beton jalan sudah retak. Ini menunjukkan bahwa, kualitas cor beton tidak sesuai standar atau pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang telah diperjanjikan dalam kontrak.
Selain itu juga masih ada Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya Kota Adm Jakarta Utara Fisik, Zona 2 yang dikerjakan oleh PT. Pangindho Ham Mbue dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar. Kegiatan menjadi sorotan publik karena menggunakan material puing-puing aspal bekas bongkaran jalan yang dikerjakan.
“Beberapa LSM bahkan sudah melaporkan hal itu kepada Inspektorat bahkan ada yang melaporkan hingga ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Agar tidak membuat preseden buruk Walikota baiknya menjalankan pengawasannya,” tegas Opung.
Selain meminta Walikota turun tangan, dia juga menilai pemilihan penyedia jasa kegiatan melalui metode e-purchasing rawan penyimpangan dan sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotesme (KKN).
Sudah menjadi rahasia umum, kalau proyek didapat melalui cara yang tidak benar, sudah hampir bisa dipastikan pelaksanaannya akan menyimpang dari standar mutu dan konsultan pengawas di lapangan hanya sekedar tukang tandatangan dan stempel,” urainya.
( Red )
