
Jakarta, perisaihukum.com
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital, Kelurahan Pademangan Barat resmi meluncurkan SIMPEL-PADBAR (Sistem Informasi Pelayanan Pademangan Barat).
berbasis whatsapp.
Hal tersebut di katakan Seketaris kelurahan Pademangan Barat Husniyati Handayani Rusni.S.STP.M.Ec.Dev.Senin (3/11/2025).di ruang Pelayanan PTSP.kelurahan Pademangan Barat.
Simpel PadBar merupakan layanan informasi berbasis Whatsapp yang menyediakan informasi pelayanan kelurahan selama 24 jam dan juga layanan hubungi petugas yang dapat dihubungi pada jam kerja Senin- Jumat pukul 08.00-16.00 tanpa harus datang ke kantor Kelurahan. Cukup Whatsapp ke Nomor resmi SIMPEL-PADBAR 081111832827.
Lebih lanjut SIMPEL-PADBAR merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga layanan menjadi lebih dekat dan mudah.
Oleh karena itu.” Dengan kehadiran SIMPEL-PADBAR, Kelurahan Pademangan Barat berharap, pelayanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh warga.”Jelasnya.Romlah warga yang sedang urus akte kelahiran di PTSP. “Wah terimakasih infonya kalau tahu saya WA dulu baru datang ke kelurahan.” Katanya.
Sementara itu Herniyati LMK RW.04.kelurahan Pademangan Barat mengatakan.Kami sangat mengapresiasi terobosan Sekretaris kelurahan Pademangan Barat.yang rajin blusukan ke wilayah RT/RW.seperti posyandu,Jumantik dan kerja bakti.” Kami akan sosialisasi ke pengurus RT/RW,Dawis, PKK dan warga se Pademangan Barat.”Ungkapnya.
Report, Jp
