
Probolinggo – Perisaihukum.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 tahap I dan II di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Sejumlah pos anggaran yang seharusnya direalisasikan sesuai perencanaan justru tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan kuat adanya manipulasi data dalam laporan penggunaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejak kepemimpinan Kepala Desa Leces, Zainal Arifin, sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa TA 2025 tahap I dan II banyak mengalami kerusakan. Prasasti proyek yang bersumber dari DD tahap I masih terpasang, namun kondisi fisiknya kini rusak parah. Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan data serta manipulasi administrasi dalam pelaporan keuangan desa.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, beberapa proyek fisik yang didanai dari Dana Desa terindikasi bermasalah. Sejumlah pekerjaan ditemukan tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kerusakan signifikan.

Rincian kegiatan yang diduga bermasalah antara lain:
Pembangunan jalan paving dengan volume 206 x 2,5 m x 2 x 0,12 meter senilai Rp104.066.000, ditemukan dalam kondisi retak dan rusak di banyak titik.
Pembangunan jalan paving di Dusun Gentengan senilai Rp74.424.000, juga mengalami kerusakan parah hampir di sepanjang jalan.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum.
“Banyak indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II Tahun Anggaran 2025. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.
Candra juga menambahkan bahwa Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan usaha tani, gang desa, serta peningkatan sarana dan prasarana umum. Dugaan penyalahgunaan yang terjadi di Desa Leces, menurutnya, memperlihatkan adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan warga.
Di tempat terpisah, awak media juga mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Leces, Zainal Arifin, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp ke nomor +62 812-xxxx-6767, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Penulis: Rul