
Tasikmalaya, perisaihukum.com
Pola pemberitaan tidak berimbang atau tidak cover both side kembali muncul mengganggu kinerja Satuan Kerja (Satker) Lalu Lintas Polri. Ini kali, pola pemberitaan dimaksud tersebut menyerang Satpas SIM Polres Tasikmalaya.
Berita dengan judul ‘Dugaan Percaloan SIM di Polres Tasikmalaya Cederai Program Polantas Menyapa’ itu ditayangkan media massa online www.tabloidputrapos.com pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Narasi dalam berita menuliskan pemohon berinisial L berinteraksi dengan seorang oknum calo di luar Polres yang menawarkan jasa bikin SIM C di angka Rp900.000.
Menariknya, seluruh narasi tersebut tidak menyebut adanya transaksi percaloan SIM dengan harga dimaksud. Hanya sebatas penawaran yang tidak diiyakan oleh si pemohon.
“Kalau baca beritanya, tidak ada kesalahan yang diperbuat kok. Si oknum calo – entah benar atau tidak – menawarkan jasa bikin SIM ke pemohon L dengan harga Rp900.000. Cuma sebatas itu. Pemohon L juga tidak jelas identitasnya. Dan tidak ada transaksi percaloan yang ditulis dalam berita. Saya yakin narasi tersebut mengarang indah,” kata Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP), Azis memberikan tanggapannya, Minggu, (19/10).
Dijelaskannya lagi, secara kaidah jurnalistik pemberitaan tersebut jelas sudah melanggar aturan. Selain melemparkan dugaan yang tidak jelas, juga tak ada upaya melakukan konfirmasi ke pihak Satpas guna menjadikan narasi berita terbangun menjadi seimbang.
“Case seperti ini kalau pihak Satpas melaporkan ke Dewan Pers bisa jadi bumerang buat media yang beritakan. Soalnya jelas-jelas sudah melanggar kode etik jurnalistik. Jadi saran saya laporkan aja ke Dewan Pers biar jadi pembelajaran buat mereka,” kata Azis lagi.
Sementara itu, Bintara urusan (Baur) SIM Satpas Polres Tasikmalaya, Aiptu Adit saat dimintai konfirmasi mengaku bingung dengan kemunculan berita tersebut. Secara tiba-tiba ada kiriman pesan WhatsApp dari si wartawan ke Kanit Regident dan menyebut ingin share berita tersebut.
“Jadi pesan WhatsApp yang dikirim bukan untuk konfirmasi tapi sudah dalam bentuk berita tayang. Bingung kita meladeninya. Berita itu juga tidak jelas kebenarannya dan juga ditulis oknum calo di luar Polres. Siapa dia kita tidak tahu. Kalau mau minta uang caranya yang sopanlah jangan kayak gini,” cetus Aiptu Adit dengan nada kesal.
Dikatakannya juga, pihaknya tak kan pernah mau meladeni pemberitaan
seperti ini. Apalagi pihaknya juga bermitra erat dengan banyak wartawan sehingga tahu cara kerja wartawan yang sebenarnya seperti apa.
“Kalau masih keukeuh juga kita akan laporkan media tersebut ke Dewan Pers. Biar nanti Dewan Pers yang selesaikan,” tukasnya lagi.
Report, Jp