
Polres Wajo bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kodim 1406/Wajo melaksanakan pengamanan sekaligus menghadiri kegiatan audiensi dan penyampaian aspirasi dari Koalisi LSM Wajo, Aliansi Masyarakat, serta masyarakat korban Bendungan Paselloreng yang dilaksanakan secara damai di Kantor Bupati Wajo, Kamis (4/9/2025) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WITA ini berjalan dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Perwakilan peserta aksi, salah satunya bernama Iwan, menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Adapun poin-poin tersebut meliputi:
- Usulan pengesahan RUU Perampasan Aset bagi pelaku korupsi dan kejahatan,
- Penyelesaian kasus Bendungan Paselloreng,
- Permintaan percepatan penanganan kasus-kasus mandek di Polres Wajo,
- Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal,
- Pemecatan ASN yang terindikasi KKN,
- Penegakan Peraturan Daerah (Perda),
- Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Wajo H. Andi Rosman, S.Sos., M.M. menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk terkait usulan RUU Perampasan Aset dan penyelesaian permasalahan Bendungan Paselloreng.
Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Wajo telah berulang kali menyurati Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang terkait lahan warga yang belum diganti rugi, termasuk bangunan fasilitas ibadah. Namun, hingga saat ini, pihak Balai masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Terkait isu efisiensi anggaran dan tudingan monopoli proyek, Bupati menjelaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pengawasan terhadap ASN yang melanggar kedisiplinan.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., yang turut hadir dalam audiensi tersebut, memberikan tanggapan terkait sejumlah isu hukum yang disampaikan masyarakat, khususnya kasus mandek dan tambang ilegal.
“Proses penyidikan terhadap kasus-kasus yang dilaporkan memerlukan waktu dan pembuktian hukum yang kuat. Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Jika ada hal yang belum jelas, silakan datang ke ruang Reskrim, bahkan ke ruang saya langsung,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga memberikan apresiasi atas jalannya aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung damai dan tertib.
“Kami dari Polres Wajo hadir untuk memberikan pengamanan dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman. Alhamdulillah, aksi berlangsung tertib dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta atas kedewasaannya dalam menyampaikan pendapat,” ujar Kapolres.
Kegiatan audiensi berakhir pada pukul 16.00 WITA tanpa adanya gangguan kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polres Wajo akan terus bersinergi dengan unsur TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Wajo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Wajo Dr. H. Baso Rahmanuddin, M.Kes., Dandim 1406/Wajo Letkol Inf. Harianto, S.IP., Sekretaris Daerah Ir. Armayani, S.Sos., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Wajo dan Perwakilan Koalisi LSM dan tokoh masyarakat: Muh. Nasir (Bang Ucok), Wahyudin, Andi Sumitro, Abd. Azis, Asdar (Wiro), dan Iwan.