
Probolinggo – Perisaihukumcom
Kota Probolinggo kembali diguncang oleh ulah tak bertanggung jawab di media sosial. Sebuah akun TikTok bernama muhammadfathurrosy memantik kontroversi setelah mengunggah ajakan demonstrasi yang disertai seruan untuk merusak kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Lebih jauh, akun tersebut juga menyeret nama relawan GH dalam narasinya.
Aktivis Ikatan Wartawan Probolinggo (IWP), Jamaludin, dengan tegas mengecam tindakan provokatif tersebut. Menurutnya, seruan semacam itu bukan hanya pelanggaran etika, melainkan sudah masuk ranah pidana.
“Kami meminta pemilik akun segera meminta maaf kepada rakyat Kabupaten Probolinggo. Jika tidak, aparat kepolisian harus bertindak melakukan penangkapan agar situasi tetap kondusif,” tegas Jamaludin.
Ia menambahkan, bila tidak ada respons maupun langkah hukum dari pihak berwenang, pihaknya sebagai representasi masyarakat siap turun tangan melakukan upaya penangkapan demi menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik.
Jamaludin juga menekankan agar Tim GH Center angkat bicara, lantaran ajakan provokatif tersebut mencatut nama Bupati Probolinggo, Gus Haris. Menurutnya, perlu ada klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ajakan anarkis tidak bisa disamakan dengan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin Undang-Undang.
“Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi, tetapi bukan berarti bebas mengajak pada tindakan anarkis. Itu jelas berbeda,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai bahaya penggunaan media sosial secara sembrono. Masyarakat Probolinggo kini menunggu langkah tegas aparat agar ruang digital tidak berubah menjadi panggung provokasi. (Tim / Red)