
Tasikmalaya, perisaihukum.com
Satpas Polres Tasikmalaya berikan pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin membuat surat ijin mengemudi (SIM).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya , AKP Ajat Sudrajat. Dia mengatakan, SATPAS Polres Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi diilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Beberapa langkah yang telah diambil antara lain, pemanfaatan teknologi, seperti penerapan sistem online untuk ujian teori, serta penggunaan simulator mengemudi yang lebih modern,” kata AKP Ajat beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu lanjut AKP Ajat, sosialisasi terus dilakukan prosesur pembuatan SIM, di antaranya, peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pelatihan bagi petugas Satpas untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, 👉 kami utamakan,” ujarnya.
Menurut AKP Ajat, evaluasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan masukan dan perbaikan yang berkelanjutan.
“Sarana prasarana disajikan tentunya untuk kenyamanan masyarakat, seperti pojok baca, tempat bermain bagi anak, air minum, dan fasilitas penunjang lainnya seperti cas hape,” jelasnya.
Report, Jp